TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pandemi Covid-19 berdampak pada semua elemen kehidupan. Mulai ekonomi,sosial, politik dan budaya. Bahkan pemerintah menyerukan bagi pegawai untuk bekerja dari rumah (WF). Begitu juga masyarakat disarankan untuk lebih banyak diam di rumah, sosial distancing, physical distancing serta menghindari kerumunan.
Mengantisipasi physical distancing dan sosial distancing dalam hal pembayaran rekening air, pihak perusda Tirta Amerta Bhuana TAB yang dulu bernama PDAM, menghimbau kepada masyarakat melakukan pembayaran melalui layanan online yang sudah tersedia. “Mengingat pandemi covid-19 masih ada, dan menghindari kontak fisik, kami sarankan pelanggan yang ingin membayar air di TAB bisa melalui online,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Hubungan dan Langganan Perumda Tirta Amerta Buana, Budi Gunawan didampingi Kasubag Humas Perumda TAB Wayan Agus Suanjaya, Selasa (28 /4/2020) .
Dikatakan, pihaknya telah menyediakan layanan online M-banking untuk pembayaran rekening air dengan menggandeng Bank BPD Bali. Melalui layanan pembayaran secara online ini memberikan kemudahan ke konsumen dari sebelumnya yang menggunakan sistem manual. “Masyarakat tidak harus datang ke kantor, cukup lewat M-Banking saja,” ungkapnya.
Dengan sistem pembayaran secara online melalui M-Banking, memberikan kebebasan waktu kepada konsumen untuk melakukan pembayaran setiap hari, meski itu hari libur. Untuk batas pembayaran ini dilakukan mulai 1 hingga 20 setiap bulannya. Begitu pula untuk waktunya, jika sebelumnya waktu pembayaran hanya diterima hingga pukul 14.00 wita, maka dengan layanan online ini batas pembayaran bisa dilakukan sampai pukul 00.00 wita.
“Masyarakat juga diberi peluang untuk ikut menerima atau agen pembayaran online dengan terlebih dahulu menghubungi BPD Bali sebagai lembaga keuangan yang menyediakan sistem tersebut. Kini selain LPD, sudah ada 20 outlet lebih yang menyediakan layanan ini,” pungkasnya. (*mp/n)