JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Setelah berlangsung selama 14 hari sejak Banjar Munduk, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, kabupaten Jembrana mengikuti karantina wilayah akibat transmisi local sehingga beberapa warganya terpapar virus corona, dikarantina banjar akibat pandemi Covid-19, statusnya resmi dicabut.
Pencabutan status karantina wilayah Banjar Munduk, Desa Kaliakah dilakukan secara resmi oleh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) Covid-19 Kabupaten Jembrana Putu Artha bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Kaliakah, Jumat (17/7/2020)
Pencabutan status karantina terhadap Banjar Munduk, Desa Kaliakah, dihadiri juga para wakil ketua GTPP Covid-19 yakni, Kapolres Jembrana, AKBP. I Ketut Gede Adi Wibawa dan Dandim 1617 Jembrana, Letkol. Kav. Djefri Marsono Hanok, Sekda I Made Sudiada serta para Aisten Sekda.
Dihadapan para pemuka desa maupu adat , ketua GTPP Covid-19, yang juga Bupati Jembrana, I Putu Artha memberikan apresiasi yang tinggi kepara para pemuka dan tokoh-tokoh desa baik dinas maupun para pemuka dan tokoh desa pekraman Kaliakah Kangin.
Pasalnya, semua warga yang ada di Banjar Munduk, Desa Kaliakah selama mengikuti karantina dapat menyelesaikan dengan sangat disiplin.”atas ketertiban warga masyarakat mengikuti karantina selama empat belas hari dan hasilnya sangat baik yakni, beberapa warga yang sempat menjalani isolasi di RSUD Negara telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil Swab.
Begitupula penyebaran Covid-19 terhadap warganya dapat terkendalikan,”ujarnya.
Keberhasilan itu, kata Bupati Artha, patut diberikan apresiasi kepada para pemuka dan tokoh-toh desa beserta segenap jajarannya,”menjalani karantina wilayah selama empat belas hari tentu sesuatu yang sangat tidak mudah.
Namun demikian, semua itu(protokl kesehatan) dapat dilaksanakan dengan tertib dan disiplin. Kehadiran kami bersama segenap jajaran GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana memberikan apresiasi kepada segenap pemuka dan tokoh desa dan desa pakraman serta segenap jajarannya, mengingat tugas-tugas yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik,”terangnya.
Selain mengapresiasi para pemuka desa, Bupati Artha juga memberikan penghargaan kepada warga masyarakat dusun Munduk desa Kaliakah. ” Saat masyarakat banjar mengikuti karantina itu, semua warga melakukan tapa brata(menjalankan protokol kesehatan penuh disiplin).
Mereka tanpa diawasi oleh petugas, mereka dengan penuh kesadaran menjalankan karantina di wilayahnya sehingga hasilnya sangat baik. Karena mereka paham untuk keselamatan dan kemanana bersama. Ini patut ditiru dan di contoh oleh desa-desa lainnya di Jembrana, ”pungkasnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa. Ia turut mengapreasiasi kepada warga banjar Munduk Desa Kaliakah, yang sudah menyelesaikan tahapan karantina dengan baik.
Menurutnya mesti dikarantina berdiam diri dirumah 14 hari lamanya tidaklah mudah dan pastinya sulit dilakukan.
” Sekali lagi saya ucapkan selamat sudah terselesaikan dengan baik. Namun diingat , setelah dinayatakan selesai dans sehat jangan euforia berlebihan. Bapak ibu , usai karantina justru bepergian kemana-mana. Hal itu justru beresiko penyebaran,” kata Adi Wibawa.
Untuk itu, imbuhnya sebelum vaksin ditemukan yang paling penting saat ini adalah disiplin dengan diri sendiri menerapkan protkol kesehatan.
” Sampai saat ini belum ditemukan vaksin covid-19. Karena itu, vaksin kita saat ini adalah disiplin terhadap diri sendiri. Mari saling menjaga dan melindungi , ” tegasnya. (*mp/eka w/rls hms)