TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Puluhan Pedagang Sayur yang menggunakan roda empat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tabanan guna menyampaikan aspirasinya. Senin (27/7/2020).
Kedatangan puluhan pedagang diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan A.A Sagung Ani Ariani, Wakil Komisi I Dewi Trisnayanti dan anggota Komisi II I Made Suardika.
Dihadapan Dewan, salah satu perwakilan pedagang sayur bermobil I Putu Darmayasa mengatakan, dengan pembatasan jam jualan membuatnya merugi. Karena banyak sayur yang tidak laku karena layu.
”Kami merasa di rugikan dengan adanya aturan, buka dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita,” ucap.
Lanjut Darmayasa untuk yang menjual sayur di pasar ada sekitar puluhan mobil, dari jumlah tersebut semuanya merugi jika jam 09.00 Wita baru buka,
”Kita rugi banyak, kami harap Pemerintah dan DPRD Tabanan bisa memberikan jalan. Kalau bisa batas kami menjual seperti biasa sampai pukul 07.00 Wita,” tuturnya.
Dan berharap apa yang menjadi aspirasinya bisa dicarikan jalan keluarnya. Dengan tetap berjualan di Terminal Persiapan namun waktu bukanya subuh,”harap dia.
Menanggapi keluhan pedagang tersebut Wakil Ketua Komisi II A.A Sagung Ani Ariani mengatakan kedatangan puluhan pedagang di kantor DPRD menyampaikan sebelum mewabahnya Covid-19 mereka berjualan malam di pasar Dauh Pala dan selanjutnya saat wabah Covid-19 pedagang dipindahkan ke Lapangan Alit Saputra Dangin Carik dan selanjutnya dipindahkan berjualan ke Terminal Pesiapan,”katanya.
Keluhan mereka intinya masalah jam buka, karena mereka merupakan pedagang sayur dari wilayah Baturiti berjualan dari jam 9.00 Wita sampai jam 14.00 Wita tidak ada pembeli sehingga sayurnya menjadi layu jadi pedagang mengalami kerugian. ”Apa yang menjadi aspirasinya tetap mau jualan tapi minta waktunya buka subuh,”jelasnya.
“Nanti kita akan berkoordinasi semua pihak untuk disikapi dicarikan jalan keluar dengan pertemuan antara dinas terkait, dengan pedagang yang menggunakan kendaraan roda empat,” tutup Ani Ariani. (*mp/ka)