TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Guna meminimalisir timbulnya masalah sengketa atas kepemilikan beberapa aset miliki Pemda Tabanan.
Pokja Aset Pansus VI dengan OPD terkait turun langsung melakukan monitoring aset dengan meninjau eks dan pasar agro (aset pemda) di Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan pada Rabu,(29/7/2020)
Secara umum, kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara jelas pengelolaan aset Pemkab.
Diantaranya aset dengan luas 1,7 Ha tersebut selama ini digarap oleh I Wayan Suadnya dan Nengah Pidada di Pupuan. adapun lahan aset Pemda dikerjasamakan oleh masyarakat dengan Perda retribusi.
Melihat aset tersebut tentu harapan Pokja, agar aset bisa dikaji ulang kerjasama dengan masyarakat untuk evaluasi pengelolaan aset Pemda tersebut.
“Harus ada evaluasi ulang terhadap aset pemda terkait perda retribusi kerjasama aset pemda dengan masyarakat,” jelas Ketua Pokja Aset Pansus VI, I Gusti Nyoman Omardani.
Dinas pertanian, Bakeuda dan penggarap harus mengadakan pertemuan ulang membahas pengelolaan aset pemda tersebut.
“Kedepannya agar lebih efektif dan efisien serta berkontribusi terhadap PAD secara khususnya,” ujarnya.
Selanjutnya untuk aset 16 are dan 17 are penggarap ketut Suidiartika,catatan dikembangkan menjadi wisata agrobisnis dan sistem pengelolaan yang lebih baik,Aset TTP (taman teknologi pertanian) luas 6 Ha dengan pemanfaatan bekerjasama dengan propinsi dengan sarana dan prasarana hibah dari propinsi dengan pencatatan aset di dinas pertanian Tabanan.
Kemudian aset pemda dipasar pupuan kurang lebih 52 are yang dikelola oleh Pemda dibawah Disperindag, namun belum disertifikatkan oleh Pemda serta aset pemda yang berada di depan kantor Telkomsel Pupuan yakni pemanfaatan lapangan basket oleh masyarakat terdahulu aset ini adalah mes untuk sekolah sehingga perlu didata kembali.
“Tentu Pokja aset mohon agar segera disertifikatkan aset Pemda, dalam hal ini Bakeuda sehingga ke depan tidak akan terjadi sengketa atas kepemilikan atau agar ada kekuatan hukum dan dasar hukum kepemilikannya,” paparnya.
Pokja aset dalam hal ini merekomendasikan agar seluruh aset daerah yang belum terinventarisir agar segera disertifikatkan, guna penyelamatan dan pengembangan potensi aset yang akan gunakan. Sembari dirinya menambahkan, Pokja aset menghimbau kepada Bakeuda bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan aset pemda yang ada agar dimaksimalkan dan diberdayakan sehingga potensi-potensi aset bisa berkontribusi terhadap PAD Tabanan.(*mp)