JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pelanggar lalulintas di Kabupaten Jembrana masih cenderung banyak.
Hal itu hasil dari Operasi Patuh Lempuyang, puluhan pelanggar lalulintas didominasi ditemukan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Selain pelanggaran helm, dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020 di Jalan Udayana, petugas masih menemukan pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,”kata Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa, Selasa (4/8/2020).
Menurut dia terkait temuan pelanggaran ini, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana kemudian memberikan masker gratis. Bahkan bagi pengendara kendaraan bermotor yang sudah tertib, petugas kepolisian memberikan hadian berupa handsanitezer.
Dalam Operasi Patuh Lempuyang kali kali ini sedikit berbeda dengan biasanya, karena melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP, UPTD Samsat serta Den POM Jembrana.
Dalam operasi kali ini ditindak 72 pelanggaran berupa tanpa STNK dan SIM, lawan arus, hingga pengendara dibawah umur.
Namun dari sekian banyak pelanggaran yang ditemukan pelanggaran terbanyak yakni pengendara tanpa menggunakan helm,”ungkapnya.
Data dari Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, jumlah kasus kecelakaan selama Operasi Patuh 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan dimana tahun 2019 terjadi 6 kasus kecelakaan dan tahun 2020 ini terjadi 3 kasus kecelakaan.
Namun korban jiwa mengalami kenaikan, dimana tahun 2019 terjadi 1 korban meninggal dunia, tahun 2020 ini terjadi 3 korban meninggal dunia.
Dengan diadakannya Operasi Patuh Lempuyang selama 14 hari yang akan berakhir rabu 5 Agustus.
Diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalulintas serta membuat warga sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan selama masa penerapan tatan kehidupan era baru,”pungkasnya. (mp/ka-ak)