TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung Visi dan Misi Kabupaten Tabanan yaitu; Tabanan yang Aman Unggul dan Madani (AUM), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tabanan, menggelar sosialisasi E-surat dan Tanda Tangan Elektronik bagi para Sekpri Pimpinan di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabanan.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari, dari tanggal 1- 2 Desember 2021 dibuka secara oleh Asisten III Sekda Kabupaten Tabanan I Made Agus Hartawiguna, di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati setempat, Rabu, (1/12/2021).
Asisiten III Setda Tabanan I Made Agus Hartawiguna mengatakan, selama ini sesuai Tata Naskah Dinas, Pemkab Tabanan masih menerapkan mekanisme sistem persuratan yang konvensional (manual), namun akibat tuntutan kemajuan di bidang Teknologi Informasi dan Komuniasi (TIK) yang demikian maju dan cepat, maka Pemkab Tabanan juga harus melakukan transformasi di bidang TIK tersebut guna bisa memberi pelayanan di bidang administrasi yang lebih baik dan lebih cepat, baik di internal Pemkab maupun kepada masyarakat.
Menurutnya, dengan semangat itu sosialisasi penerapan Aplikasi E-surat dan TTE ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan. Melaui sosialisasi ini diharapkan, dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para sekpri sehinga bisa memberi pelayanan yang lebih baik kepada pimpinan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan
yang pada acara itu sekaligus sebagai nara sumber dalam kata pengantarnya mengatakan, guna mempercepat terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan mendukung visi misi Kabupaten Tabanan Aman Unggul dan Madani (AUM).
Dinas Kominfo sudah melakukan beberapa inovasi, salah satunya aplikadi sistem persuratan elektronik yang diberi nama TOP (Tabanan Office Partner). Dikatakan, inovasi aplikasi surat elektronik ini juga terus dikembangkan dan disempurnakan, dan saat ini juga sudah dilengkapi dengan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dimana penerapan TTE ini sudah diverikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sehingga keabsahannya bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut Dian Setiawan mengatakan aplikasi e-surat ini memiliki lebih banyak keunggulan jika dibandingkan dengan sistem persuratan konvensional (manual), diantaranta; cepat dalam pengiriman (tidak membutuhkan kurir), Menghindari dan mengurangi terjadinya tatap muka, pleksibel, artinya Pimpinan Daerah dan para Kepala OPD bisa menandatangani, membaca, membuat disposisi dimana dan kapan saja.
Selanjutnya hemat dari segi biaya, karena dapat mengurangi penggunaaan kertas dan tidak lagi memerlukan kurir, serta biaya pengiriman. Kemudian, dengan aplikasi e-surat, monitoring terhadap surat dapat dengan mudah dilakukan serta arsif /file surat menjadi lebih aman karena sudah tersimpan berupa file elektronik pada Bank Surat, sehingga sewaktu waktu apabila diperlukan dapat dengan mudah dicari. @diskominfo/mul.