TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pasangan suami istri (pasutri) NW (79) dan NL (75) warga Desa di Kecamatan Penebel, Tabanan ini nekat bunuh diri dengan cara menelan racun tikus di campur dengan roti.
Keduanya ditemukan terkapar di Bale Gede pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.
Akibat peristiwa ini, NW(79) meninggal dunia. Sementara istrinya, NL (75) masih menjalani perawatan medis di RSUD Tabanan.
Belum diketahui motif keduanya melakukan bunuh diri, karena NL masih menjalani perawatan di BRSUD Tabanan sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Peristiwa tersebut berawal saat pelapor yang merupakan anaknya dan cucu hendak melaksanakan persembahyangan Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu keduanya pasutri ini ini tidak ikut dalam prosesi persembahyangan.
Sekitar pukul 17.00 Wita, pelapor pulang ke rumahnya dan masih melihat kedua orangtuanya masih tiduran di Bale Gede dan pelapor pun tidak menaruh curiga kepada kedua korban.
Datang dari sembahyang, pelapor pergi ke kebun untuk memberi pakan ternaknya.
Selesai itu, sekitar pukul 18.30, pelapor melihat kedua korban mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Untuk mendapatkan penanagan medis keduanya langsung dilarikan ke RSUD Tabanan.
Dari hasil pemeriksaan medis di Instalasi Rawat Darurat (IRD) rumah sakit, kedua korban diduga keracunan. Keduanya sempat menjalani perawatan medis.
Setelah keduanya sempat mendapatkan penanganan medis beberapa jam kemudian sekitar pukul 02.00 Wita, NW dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan istrinya NL masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu disampaikan salah seorang anak korban.
“Untuk motifnya keduanya belum jelas. Korban yang selamat NL belum bisa dimintai keterangan,” jelas Artadana.
Dari keterangan yang didapatkan, kedua pelaku diduga mengkonsumsi racun tikus berupa serbuk pada makanan berupa roti sisir.
Sehari sebelumnya racun tikus tersebut sebelumnya dibeli oleh istri pelaku di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya.
Dugaan sementara, serbuk racun tikus itu ditabur di atas roti sisir. Kemudian mereka membaginya dan di makan bersama.
Kemudian roti itu dibagi dua. Sebagian dimakan NW. Sebagian lagi di makan NL. Selanjutnya keduanya tidur di bale gede. Kedua korban merasa mulas disertai mual hingga muntah. Muntahan mereka berwarna kehitaman. Dan dalam keadaan lemas.
“Saksi yang juga pelapor juga tidak mengetahui penyebab kedua korban nekat mengkonsumsi racun tikus,” jelas Artadana, Kamis (17/3/2022).
Dia melanjutkan, sejuh ini belum diketahui motif para dua warga ini mengkonsumsi racun tikus.
Berdasarkan dari keterangan keluarganya memang tidak pernah atau mempunyai permasalahan di keluarga.
Lanjut Artadana pelapor yang juga anak kedua korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Pun demikian, pihak keluarga juga tidak mengizinkan untuk dilakukan otopsi. “
Kami belum bisa memastikan motif keduanya melakukan perbuatan minum racun tikus dicampur roti,”katanya.[mp]