JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan komitmen seriusnya untuk memberantas kampung narkoba dan menutup jalur penyelundupan narkotika dalam 100 hari pertama program Asta Cita pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Langkah ini dilakukan dalam upaya mencapai tujuan Asta Cita ke-7 yang menekankan pentingnya reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Dalam perang melawan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus untuk menangani masalah ini dari hulu hingga hilir,” ujar Wahyu dalam keterangannya, Selasa (5/11). Wahyu menyampaikan bahwa peredaran narkoba tidak hanya mengancam kesehatan masyarakat tetapi juga merusak generasi muda yang menjadi masa depan bangsa.
Menurut Wahyu, Indonesia tengah menghadapi bonus demografi menuju tahun 2045, dan bahaya narkoba bagi generasi muda dapat menjadi penghambat potensi bangsa. Oleh karena itu, ia memerintahkan seluruh jajaran Polri untuk mengidentifikasi serta menutup jalur masuk narkoba yang kerap digunakan jaringan internasional, baik melalui jalur laut, udara, maupun darat.
“Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci. Kami bekerja sama dengan Bea Cukai dan Baharkam yang memiliki satuan Polisi Perairan dan Udara,” lanjut Wahyu. Selain itu, Polda di daerah perbatasan telah menerima arahan khusus untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan penyelundupan narkotika yang berpotensi masuk dari negara tetangga.
Komjen Wahyu juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menyasar seluruh jaringan peredaran, tidak hanya pelaku kecil. “Jika kita hanya menangkap satu orang tanpa membongkar jaringannya, upaya kita tidak akan pernah tuntas,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya mengungkap kasus narkotika hingga ke aktor utama yang bertanggung jawab atas jaringan peredaran.
Selain itu, Wahyu memerintahkan anggotanya untuk mengambil langkah konkret dalam mengubah wilayah-wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kawasan yang bebas narkotika. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menciptakan lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba.
“Tujuannya adalah mengubah kampung yang dulunya menjadi tempat peredaran gelap narkoba menjadi kawasan yang bebas dari narkotika,” pungkas Wahyu.
Melalui program ini, Komjen Wahyu Widada berharap bahwa Polri dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan generasi yang bebas dari pengaruh narkoba, selaras dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam program Asta Cita.[*]