BerandaTabananKejari Tabanan Musnahkan 272 Gram Sabu, Libatkan Pelajar dalam Aksi Edukasi Antinarkoba

Kejari Tabanan Musnahkan 272 Gram Sabu, Libatkan Pelajar dalam Aksi Edukasi Antinarkoba

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan memusnahkan barang rampasan hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (29/10), di halaman Kantor Kejari Tabanan.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.

Pemusnahan barang bukti yang didominasi kasus narkotika itu sekaligus menjadi ajang pembelajaran bagi pelajar yang dihadirkan untuk memahami bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.

Dalam keterangannya, Fitria Chandrawati menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti semester II tahun 2025 ini merupakan bagian dari kewenangan kejaksaan dalam menuntaskan perkara setelah adanya putusan pengadilan yang inkrah.

“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin kami dalam menindaklanjuti setiap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penanganan perkara tindak pidana umum selama periode semester II tahun 2025, yang terdiri atas 35 perkara narkotika dan 1 perkara pencurian.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup, Sabu-sabu: 272,1 gram netto (353,93 gram brutto) dan Ekstasi: 6,86 gram netto (9,67 gram brutto)

Fitria menyebut, jumlah perkara narkotika yang ditangani pada semester II 2025 menurun sekitar 30 persen dibandingkan semester I.

Penurunan ini dianggap sebagai hasil kerja sama efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat Tabanan dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan dini, Kejari Tabanan juga menghadirkan guru dan perwakilan pelajar dalam kegiatan tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari edukasi hukum untuk menanamkan kesadaran tentang bahaya narkotika sejak usia sekolah.

Baca Juga:  Antrean BBM Sanggulan, Polres Tabanan Buka Pos Pelayanan untuk Warga

“Kami ingin anak-anak mengenal hukum lebih awal, khususnya bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini sejalan dengan program Jaksa Masuk Sekolah dan penerangan hukum yang terus kami lakukan,” tambah Fitria.

Melalui kegiatan ini, Kejari Tabanan menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pencegahan serta pembinaan masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba di Kabupaten Tabanan.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER