TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan terpilih periode 2025-2030. Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Tabanan pada Rabu (15/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi Wakil Ketua I, I Made Asta Dharma.
Dalam sambutannya, Arnawa menegaskan bahwa pengumuman ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajib dilakukan DPRD.
“Bagi calon bupati dan wakil bupati pemenang Pilkada serentak 2024 dan terpilih, wajib diumumkan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada,” ujar Arnawa.
Ia menjelaskan, setelah pengumuman penetapan pasangan terpilih, DPRD Tabanan akan segera mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Menurut Arnawa, DPRD Tabanan mendukung penuh langkah-langkah percepatan administrasi agar pelantikan dapat berlangsung tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kemendagri.
“Hari ini merupakan hari terakhir setelah penetapan oleh KPU melalui rapat pleno KPU Tabanan, sehingga kami memastikan proses ini berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Dengan pengumuman resmi ini, langkah administrasi berikutnya diharapkan dapat segera selesai sehingga pasangan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga dapat menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabanan periode 2025-2030 sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pilkada serentak 2024 yang berlangsung dengan sukses menjadi wujud nyata dari demokrasi di Tabanan, di mana masyarakat memilih pemimpin yang diyakini mampu membawa daerah ini menuju kemajuan lebih lanjut.[ka]