Diskominfo Tabanan Latih OPD Kelola Media Sosial Secara Profesional

Seorang narasumber memaparkan materi “Analisis Sederhana Kinerja Media Sosial” dalam kegiatan Pelatihan Pengelolaan Media Sosial yang diselenggarakan oleh Diskominfo Kabupaten Tabanan, Selasa (22/7/2025), di Ruang Rapat Diskominfo. Pelatihan ini diikuti pengelola akun media sosial dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Tabanan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka memperkuat penyebaran informasi publik yang efektif dan bertanggung jawab, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Media Sosial bagi para pengelola akun media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (22/7/2025).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Tabanan dan dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP), I Nyoman Arta Sukma Witra. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa media sosial kini menjadi sarana komunikasi publik yang cepat dan luas, sehingga harus dikelola secara profesional dan etis. “Media sosial bukan hanya soal unggah konten, tapi bagaimana kita membangun kepercayaan publik dengan informasi yang benar, menarik, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Pelatihan ini diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Tabanan. Materi yang diberikan mencakup lima topik utama, Strategi komunikasi pemerintah di era digital. Desain visual media sosial menggunakan Canva .Pengenalan keamanan digital .Etika dan tata kelola media sosial pemerintah. Teknik menulis konten & analisis kinerja media sosial.

Kelima materi ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pengelola medsos pemerintah dalam menyampaikan informasi secara menarik, efektif, dan kredibel di ruang digital yang dinamis.

Salah satu peserta, Ni Made Ari Widayani dari Dinas Kesehatan Tabanan, menyambut baik pelatihan ini. “Kami sudah punya standar kerja dalam pembuatan konten. Lewat pelatihan ini, bisa memberikan pemahaman baru, terutama soal keamanan digital,” ujarnya.

Menariknya, pelatihan ini juga mengedepankan nilai ramah lingkungan. Sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, seluruh peserta diwajibkan membawa tumbler masing-masing, sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Melalui pelatihan ini, Diskominfo Tabanan berharap kualitas komunikasi publik OPD dapat meningkat, menjadikan media sosial sebagai sarana strategis menyampaikan program-program pembangunan secara lebih inklusif, inspiratif, dan akuntabel.[*]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.