DENPASAR, MEDIAPELANGI.com — Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) seiring meningkatnya aktivitas pariwisata di Pulau Dewata. Hal ini ditegaskan Gubernur Bali, Wayan Koster, saat menghadiri Gelar Pasukan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata Provinsi Bali 2026 yang digelar di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, Rabu (15/4).
Kegiatan tersebut menjadi penanda keseriusan pemerintah bersama jajaran keimigrasian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan Bali tetap menjadi destinasi wisata dunia yang aman, nyaman, dan berdaya saing.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa patroli keimigrasian bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata yang akan dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis.
“Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Kami ingin memberikan efek preventif sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan optimal,” ujarnya.
Menurutnya, patroli akan difokuskan pada kawasan dengan intensitas aktivitas WNA yang tinggi, seperti destinasi wisata, pusat ekonomi, serta wilayah dengan potensi pelanggaran keimigrasian. Langkah ini diharapkan mampu menekan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari overstay, penyalahgunaan izin tinggal, hingga aktivitas ilegal lainnya.
Selain pendekatan represif melalui patroli, pihak Imigrasi juga mengedepankan strategi preventif dengan melibatkan masyarakat melalui program desa binaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap keberadaan WNA di lingkungan masing-masing.
“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu keterlibatan masyarakat agar deteksi dini terhadap potensi pelanggaran bisa berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia menilai penguatan pengawasan sangat penting mengingat meningkatnya kasus pelanggaran yang melibatkan WNA dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret dari Imigrasi. Ini penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Bali sebagai destinasi wisata dunia,” ujar Koster.
Menurutnya, Bali sebagai daerah tujuan wisata internasional memiliki tingkat interaksi yang tinggi antara wisatawan mancanegara dan masyarakat lokal. Kondisi ini, di satu sisi memberikan dampak positif terhadap ekonomi, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan sosial jika tidak diantisipasi dengan baik.
Karena itu, Koster menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam melakukan pengawasan, termasuk antara pemerintah daerah, Imigrasi, kepolisian, serta masyarakat adat.
“Penanganan pelanggaran harus dilakukan secara terpadu. Untuk pelanggaran pidana menjadi kewenangan kepolisian, sementara pelanggaran administratif ditangani oleh Imigrasi, termasuk sanksi deportasi,” jelasnya.
Selain aspek pengawasan, Koster juga menyoroti pentingnya optimalisasi pungutan wisatawan asing (PWA) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang strategis. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan terkait kebijakan tersebut telah dilakukan bersama pemerintah pusat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Dirjen. Pada prinsipnya mereka sangat mendukung optimalisasi pungutan wisatawan asing di Bali. Ini akan kami tindak lanjuti sesuai kesepakatan bersama,” tegasnya.
Optimalisasi PWA dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan pariwisata Bali, terutama dalam pembiayaan pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, serta pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata.
Dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan asing, kebutuhan akan pengelolaan destinasi yang berkelanjutan juga semakin besar. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kualitas pariwisata Bali di mata dunia.
Koster juga menekankan bahwa Bali harus mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap wisatawan asing dan perlindungan terhadap kepentingan daerah.
“Bali terbuka untuk dunia, tetapi tetap harus memiliki kendali. Kita ingin pariwisata yang berkualitas, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan patroli keimigrasian yang terintegrasi serta penguatan kebijakan ekonomi pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali optimistis mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci utama dalam menjaga Bali tetap ajeg, aman, dan berkelanjutan sebagai destinasi unggulan dunia.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











