DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap penguatan tata kelola Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Tim Penggerak PKK, dan Posyandu. Dukungan tersebut diwujudkan melalui alokasi anggaran masing-masing Rp10 miliar untuk ketiga lembaga tersebut, dengan total mencapai Rp30 miliar.
Hal itu disampaikan Koster saat pembukaan Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Koster menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, penguatan sinergi antarlembaga diperlukan agar program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia juga menilai kegiatan koordinasi berskala nasional di Bali turut memberikan dampak positif terhadap sektor pariwisata, terutama melalui kunjungan wisatawan domestik dan meningkatnya aktivitas ekonomi daerah.
“Bagi kami di Bali, setiap tamu adalah rezeki. Setiap orang yang menginap di hotel tentu memberikan pemasukan bagi hotel dan turut menggerakkan perekonomian. Kegiatan seperti ini juga mendukung peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Bali,” ujar Koster.
Menurutnya, Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu memiliki peran strategis dalam menggerakkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran dinilai penting agar program yang dijalankan dapat menyentuh kebutuhan masyarakat secara lebih luas.
Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga harus dilaksanakan secara serius dan berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Ini bukan kegiatan main-main, karena ada regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan dan ada mekanisme pengawasan terhadap kegiatan ketiga lembaga ini,” tegasnya.
Tri Tito juga menyampaikan bahwa TP Posyandu akan menjalin kerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat edukasi kepada masyarakat, terutama bagi ibu hamil, ibu, dan anak-anak, dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan serta pemenuhan gizi keluarga.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu dalam mendukung pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, mengatakan penguatan tata kelola Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu penting karena berbagai persoalan keluarga dan masyarakat memerlukan penanganan lintas sektor.
Menurutnya, upaya menurunkan angka stunting, mengentaskan kemiskinan, serta mengembangkan dan memberdayakan perajin daerah membutuhkan kolaborasi agar pelaksanaannya lebih efektif dan berkelanjutan.
Dekranasda berperan dalam mendukung pengembangan kerajinan daerah dan pemberdayaan perajin. Sementara itu, TP PKK dan Posyandu memiliki peran dalam pemberdayaan keluarga, edukasi kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan pembagian peran yang jelas dan koordinasi yang terintegrasi, program ketiga lembaga diharapkan dapat saling melengkapi dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih tepat sasaran.
Rapat penguatan tata kelola tersebut diikuti perwakilan dari 178 kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian tengah. Peserta melibatkan unsur Dekranasda, TP PKK, Posyandu, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Melalui pertemuan ini, hasil koordinasi diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam program kerja dan penganggaran daerah secara konkret. Pembahasan juga diarahkan untuk menyamakan pemahaman mengenai mandat, kedudukan, serta hubungan kerja masing-masing lembaga.
Selain itu, pertemuan diharapkan menghasilkan pola kolaborasi yang lebih terintegrasi, dengan perencanaan program yang terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Kegiatan di Bali tersebut menjadi bagian terakhir dari rangkaian tiga pertemuan penguatan tata kelola yang diselenggarakan di sejumlah wilayah Indonesia.
Hasil rangkaian pertemuan ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan peran Dekranasda, TP PKK, dan Posyandu bagi pemberdayaan keluarga, pengembangan ekonomi lokal, serta kesejahteraan masyarakat.[*rls]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











