BerandaTabananBupati Sanjaya Buka Suara soal Penggeledahan Dinkes Tabanan, Minta Proses Hukum Dihormati

Bupati Sanjaya Buka Suara soal Penggeledahan Dinkes Tabanan, Minta Proses Hukum Dihormati

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya akhirnya angkat bicara mengenai penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan. Penggeledahan yang berlangsung Senin (10/8/2026) tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan BBM, pelumas, serta belanja makanan dan minuman pada Dinkes Tabanan.

Sanjaya menyampaikan sikap Pemerintah Kabupaten Tabanan setelah menghadiri Sidang Paripurna, Jumat (14/8). Ia menegaskan Pemkab Tabanan menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurut Sanjaya, pihaknya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan untuk memberikan klarifikasi terkait penggeledahan tersebut. Ia kemudian turut menyampaikan penjelasan agar informasi mengenai proses hukum yang berlangsung tidak berkembang menjadi asumsi yang tidak berdasar di tengah masyarakat.

“Sebelumnya lewat Pak Sekda sudah melakukan klarifikasi. Saya di kesempatan yang baik ini juga melakukan klarifikasi terkait penggeledahan di Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Negeri Tabanan,” ujar Sanjaya.

Bupati Tabanan mengaku cukup terkejut ketika mengetahui adanya penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan. Meski demikian, ia menilai tindakan penyidik merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati.

Sanjaya menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Tabanan perlu diberikan ruang untuk berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya juga agak kaget melihat seperti itu. Saya sangat setuju dengan pernyataan Pak Sekda sebelumnya untuk menghormati proses hukum, karena negara kita adalah negara hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sikap resmi Pemkab Tabanan untuk tidak mencampuri proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah, kata Sanjaya, terbuka apabila aparat penegak hukum membutuhkan informasi maupun pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Rampungkan CKG, Warga Binaan Diperiksa

Sanjaya memastikan Pemkab Tabanan tidak menutup diri terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan Kejari Tabanan. Menurutnya, keterbukaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat diproses secara transparan dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi.

“Saya sebagai bupati sangat membuka ruang keterbukaan. Dengan demikian tidak ada asumsi-asumsi,” katanya.

Ia juga menanggapi munculnya pemberitaan yang menurutnya cenderung membesar-besarkan penggeledahan, termasuk penggunaan istilah tertentu seperti “buser”.

Bagi Sanjaya, masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi awal. Apalagi, proses penyidikan masih berjalan dan belum menghasilkan kesimpulan akhir mengenai perkara yang tengah ditangani.

Bupati Tabanan meminta seluruh pihak menunggu hasil proses hukum sebelum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan perkara tersebut. Ia berharap penyidikan dapat berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Sanjaya juga mengajak semua pihak untuk menghormati aparat penegak hukum sekaligus menghormati tahapan penyidikan yang sedang dilakukan.

“Mari kita hormati aparat penegak hukum. Harapan saya saling menghormati proses hukum,” tandas pejabat asal Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan tersebut.

Sikap tersebut dinilai penting untuk menjaga suasana pemerintahan tetap kondusif selama proses hukum berlangsung. Pemerintah Kabupaten Tabanan juga diharapkan dapat terus menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan tanpa terganggu oleh proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 11.45 WITA.

Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengelolaan BBM, pelumas, serta belanja makanan dan minuman pada Dinas Kesehatan Tabanan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Baca Juga:  Terseret Arus di Pantai Yeh Bakung, Wiratmaja Ditemukan Meninggal

Dalam proses penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. Dokumen tersebut nantinya menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Hingga saat ini, Kejari Tabanan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan masih berada dalam tahap pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan.

Proses tersebut juga berkaitan dengan upaya penyidik untuk mengungkap ada atau tidaknya penyimpangan sekaligus menghitung potensi kerugian negara apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Pernyataan Bupati Sanjaya menunjukkan Pemkab Tabanan memilih menunggu proses hukum berjalan daripada mengambil kesimpulan lebih awal. Sikap tersebut juga menjadi pesan agar informasi mengenai penggeledahan Dinkes Tabanan tidak berkembang menjadi spekulasi sebelum adanya hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, publik kini menunggu perkembangan selanjutnya dari Kejari Tabanan terkait dugaan pengelolaan BBM, pelumas, serta belanja makanan dan minuman Dinkes Tabanan tahun anggaran 2023–2025.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang terpenting adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sanjaya pun kembali menegaskan pentingnya menjaga penghormatan terhadap proses hukum hingga seluruh fakta perkara terungkap secara resmi.

Sikap Bupati Sanjaya menekankan pentingnya menunggu fakta resmi, sementara kronologi penggeledahan dan tahapan penyidikan Kejari Tabanan menjadi kunci untuk memahami perkembangan perkara secara utuh.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER