DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan secara fundamental dan komprehensif dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menyampaikan pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, jajaran Forkopimda, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam momentum Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah serta meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu.
Menurut Koster, para pemimpin sebelumnya telah meletakkan fondasi penting bagi pembangunan Bali. Karena itu, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan tersebut demi keberlanjutan Bali pada masa depan.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Koster.
Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta juga menegaskan komitmen untuk menjalankan amanah masyarakat Bali secara total melalui pengabdian Lascarya Niskala-Sakala.
Ia menyebut pembangunan Bali harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, ekstra keras, fokus, tulus dan lurus.
Dalam pidatonya, Gubernur Koster menyoroti keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Menurutnya, regulasi tersebut memberikan landasan hukum yang kuat untuk menata pembangunan Bali berdasarkan karakteristik alam, manusia dan kebudayaan Bali.
UU Provinsi Bali juga mengakui berbagai kekhasan Bali, termasuk nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan desa adat dan Subak, serta pola pembangunan yang memperhatikan keseimbangan kehidupan masyarakat dan lingkungan.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Koster.
Landasan tersebut kemudian digunakan dalam penyusunan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Gubernur Koster menjelaskan periode 2025–2030 merupakan momentum pertama pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Keberhasilan pembangunan dalam lima tahun tersebut dinilai sangat menentukan keberlanjutan pembangunan Bali hingga satu abad mendatang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan enam bidang prioritas pembangunan. Keenam bidang tersebut meliputi adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; transformasi perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali; pembangunan infrastruktur dan transportasi; lingkungan, kehutanan dan energi; serta Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.
Koster menegaskan seluruh program tersebut diarahkan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Koster mengakui pembangunan Bali selama ini telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, perkembangan tersebut juga menghadirkan sejumlah tantangan, seperti alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemprov Bali mulai menjalankan sejumlah program super prioritas. Di antaranya penuntasan masalah sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penataan usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, serta penertiban Online Travel Agent (OTA) dan perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.
Di sektor infrastruktur, sejumlah proyek strategis juga direncanakan dan dilaksanakan pada periode 2026–2029. Proyek tersebut antara lain Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.
Dalam pidatonya, Koster juga menegaskan besarnya kontribusi Bali terhadap sektor pariwisata nasional.
Pada 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali melalui jalur udara mencapai sekitar 7,05 juta orang atau sekitar 45,8 persen dari total wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Dari sisi devisa pariwisata, Bali disebut menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp319,9 triliun.
Menurut Koster, data tersebut menunjukkan bahwa Bali memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, meskipun kontribusi tersebut tidak seluruhnya masuk dalam skema pendapatan negara sebagai dana bagi hasil.
Selain pembangunan ekonomi dan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bali juga terus mendorong pembangunan berkelanjutan. Berbagai kebijakan lingkungan telah dijalankan, mulai dari pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik, pertanian organik, hingga perlindungan danau, mata air, sungai dan laut.
Bali juga menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060.
Koster menilai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan Bali agar pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tetap mempertahankan alam dan kebudayaan.
Menutup pidatonya, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali, khususnya generasi muda, untuk menjaga persatuan, kekompakan dan semangat gotong royong.
Menurutnya, pembangunan Bali membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dapat diwujudkan secara berkelanjutan.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!” tutup Gubernur Koster.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











