BerandaBuleleng207 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi HUT RI ke-81, Satu Langsung...

207 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Remisi HUT RI ke-81, Satu Langsung Bebas

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 207 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja menerima Remisi Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi dilakukan di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Buleleng.

Dari 207 warga binaan penerima remisi tersebut, satu orang langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II. Momen tersebut menjadi bagian penting dari peringatan Hari Kemerdekaan sekaligus bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani proses pembinaan.

Penyerahan remisi menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dan memenuhi ketentuan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan kondisi dan harapan warga binaan secara langsung.

Dalam dialog tersebut, salah satu persoalan yang mencuat adalah kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja yang mengalami kelebihan kapasitas.

Bupati Sutjidra mengungkapkan kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas cukup signifikan.

Menurutnya, kapasitas Lapas hanya sekitar 120 orang, sedangkan jumlah warga binaan yang saat ini menghuni Lapas mencapai 403 orang.

“Kapasitasnya 120 orang, tetapi sekarang terisi 403 orang. Bahkan tadi Bapak Kapolres menyampaikan masih ada warga binaan yang berada di rumah tahanan. Kalau semuanya dilimpahkan ke sini, tentu akan semakin padat,” ujar Bupati Sutjidra.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng karena kelebihan kapasitas dapat menjadi tantangan dalam pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Menanggapi kondisi Lapas Singaraja yang sudah mengalami kelebihan kapasitas, Bupati Sutjidra mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Baca Juga:  Transparansi Pemkab Tabanan Diuji, Komisi Informasi Bali Turun Langsung

Pemerintah tengah mencari solusi untuk menangani persoalan tersebut, termasuk kemungkinan pengembangan kawasan Lapas terpadu dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali.

Menurut Sutjidra, konsep tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi agar fasilitas pemasyarakatan di daerah dapat dikembangkan secara terpadu.

“Kami sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur. Nantinya akan diintegrasikan sehingga ada solusi agar Lapas di daerah tidak terlalu jauh dan bisa terpadu dalam satu kawasan,” jelas Bupati Sutjidra.

Upaya mencari solusi tersebut menjadi penting mengingat jumlah warga binaan yang saat ini berada di Lapas Singaraja jauh melebihi kapasitas ideal.

Di tengah keterbatasan kapasitas, Bupati Sutjidra memberikan apresiasi terhadap berbagai program pembinaan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Singaraja.

Warga binaan diberikan kesempatan mengikuti berbagai kegiatan produktif. Program tersebut antara lain berkebun, budidaya ikan lele dan nila, kesenian tradisional, hingga pembuatan berbagai jenis kerajinan.

Sejumlah hasil kerajinan yang diproduksi warga binaan bahkan telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual.

Menurut Bupati, kegiatan produktif tersebut penting sebagai bagian dari proses pembinaan agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat digunakan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil menjelaskan, dari 207 warga binaan yang memperoleh remisi, mayoritas merupakan narapidana yang menjalani hukuman terkait kasus narkotika.

Satu warga binaan yang langsung bebas juga merupakan narapidana kasus narkotika. Warga binaan tersebut telah menjalani dua pertiga masa pidananya dan memperoleh Remisi Umum II berupa pengurangan masa pidana selama enam bulan.

“Yang mendapatkan Remisi Umum ada 207 orang. Yang Remisi Umum II dan langsung bebas satu orang. Dia mendapatkan remisi enam bulan dan selanjutnya mengikuti pelatihan Bela Negara selama enam bulan,” ungkap Iskandar Djamil.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Rampungkan CKG, Warga Binaan Diperiksa

Dengan mendapatkan Remisi Umum II, warga binaan tersebut dapat mengakhiri masa pidananya dan melanjutkan tahapan pembinaan melalui program yang telah disiapkan.

Iskandar Djamil menjelaskan, pelatihan Bela Negara merupakan program baru yang ditujukan untuk memberikan pembekalan kepada warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari proses persiapan warga binaan sebelum kembali sepenuhnya ke tengah masyarakat.

Pelatihan juga diarahkan untuk memberikan pemahaman dan pembekalan agar warga binaan mampu menjalani kehidupan secara lebih baik serta tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Meski menghadapi persoalan kelebihan kapasitas, pihak Lapas Kelas IIB Singaraja menyatakan akan tetap menjalankan program pembinaan bagi warga binaan.

Berbagai kegiatan produktif terus dikembangkan, mulai dari pencucian motor, pangkas rambut, pembuatan kerajinan, berkebun, hingga budidaya ikan.

Kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan sekaligus menjalani aktivitas yang produktif selama berada di Lapas.

“Walaupun kondisi kami overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Intinya adalah memanusiakan manusia,” tegas Iskandar Djamil.

Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang memenuhi persyaratan dan mengikuti proses pembinaan.

Bagi satu warga binaan Lapas Singaraja yang langsung bebas, remisi enam bulan menjadi pintu menuju tahapan kehidupan berikutnya melalui pelatihan Bela Negara.

Sementara bagi ratusan warga binaan lainnya, remisi menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Pemerintah dan pihak Lapas berharap proses pembinaan dapat membekali warga binaan dengan keterampilan serta sikap positif sehingga mereka mampu kembali berkontribusi di tengah masyarakat.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER