BerandaTabanan4 WNA Nigeria Diamankan di Tabanan, Bakal Dideportasi

4 WNA Nigeria Diamankan di Tabanan, Bakal Dideportasi

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Nigeria dalam Operasi Gabungan di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Operasi pengawasan orang asing tersebut dilaksanakan pada Kamis (24/9/2026) dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tabanan, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh anggota operasi gabungan mendapatkan pengarahan mengenai teknis pelaksanaan kegiatan dari Ketua Tim Operasi Gabungan.

Setibanya di Desa Batuaji, petugas mendapati seorang WNA Nigeria berinisial VU yang berupaya menghindari pemeriksaan dengan mengendarai sepeda motor meninggalkan sebuah rumah kos.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan VU untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan awal, VU tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggal yang dimilikinya di Indonesia.

Dari keterangan pemilik kos, diketahui terdapat tiga WNA lainnya yang tinggal di dua kamar berbeda di lokasi tersebut. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar yang diinformasikan ditempati oleh para WNA.

Namun, tiga WNA lainnya disebut tidak kooperatif dan berupaya menghindari pemeriksaan dengan mengunci pintu kamar dari dalam.

Dengan bantuan dan persetujuan pemilik kos, petugas kemudian menemukan ketiga WNA tersebut. Mereka masing-masing berinisial OKA, LOA, dan CHA, yang seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria.

OKA ditemukan di kamar kos lantai dua dan tidak dapat menunjukkan paspor serta dokumen izin tinggal. Sementara itu, LOA dan CHA ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kamar kos lantai satu.

Dari empat WNA yang diperiksa di lokasi, hanya satu orang yang dapat menunjukkan paspor dan dokumen izin tinggalnya.

Keempat WNA tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen perjalanan, izin tinggal, serta keberadaan dan kegiatan keempat WNA tersebut selama berada di wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, petugas Imigrasi menyatakan keempat WNA tersebut melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian.

Keempatnya kemudian dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Baca Juga:  2.500 Wisatawan Tiap Hari, Tanah Lot Tetap Jadi Magnet

Sebagai tindak lanjut, Tim Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan keempat WNA tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Keempatnya menjalani pendetensian sambil menunggu proses deportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Tim Operasi Gabungan, Reynald Christian, mengatakan pengamanan empat WNA Nigeria tersebut menjadi bagian dari hasil kerja sama lintas instansi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Tabanan.

“Keempat WNA berkebangsaan Nigeria yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk kerja sama dan sinergi lintas instansi yang baik di Kabupaten Tabanan. Saya mengharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Tabanan untuk selalu dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Tabanan,” ujar Reynald Christian, Rabu (30/9/2026).

Operasi gabungan tersebut menunjukkan peran TIMPORA dalam memperkuat koordinasi antarinstansi terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan.

Dengan pemeriksaan dan penindakan yang dilakukan sesuai ketentuan keimigrasian, pengawasan terhadap orang asing diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Tabanan.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER