BerandaTabananKPK Monitor Tabanan, SPI hingga Indeks Merit Jadi Sorotan

KPK Monitor Tabanan, SPI hingga Indeks Merit Jadi Sorotan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat pencegahan korupsi kembali mendapat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan hanya soal capaian, KPK kini memonitor tindak lanjut sejumlah indikator tata kelola pemerintahan, mulai dari Survei Penilaian Integritas (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCSP), SPBE, ITKP hingga Indeks Merit.

Monitoring tersebut berlangsung melalui audiensi Tim KPK bersama Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Ruang Rapat Bupati Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung perkembangan program pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para Asisten Setda, Inspektur Kabupaten Tabanan serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Kehadiran Tim KPK disambut sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah dalam memastikan berbagai program pencegahan korupsi berjalan secara terintegrasi.

Dalam audiensi tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada satu indikator. Tim KPK melakukan monitoring terhadap tindak lanjut SPI, MCSP, SPBE, ITKP dan Indeks Merit.

Berbagai indikator tersebut berkaitan dengan kualitas tata kelola, integritas aparatur, pencegahan korupsi, digitalisasi pemerintahan serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur.

Bagi Pemkab Tabanan, monitoring tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat langkah-langkah yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Bakesbangpol Tabanan Perkuat Data Ormas Lewat SIKEDAS

Bupati Sanjaya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Kami di Tabanan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami mohon arahan dan bimbingan dari KPK agar langkah pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan,” ujar Sanjaya.

Menurutnya, sinergi antarperangkat daerah menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Apalagi berbagai indikator penilaian tersebut saling berkaitan dan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Sementara itu, Tim KPK menjelaskan bahwa kegiatan monitoring merupakan bagian dari program prioritas nasional yang ditugaskan oleh Bappenas dalam melakukan kajian terkait pencegahan korupsi secara terintegrasi.

Melalui kegiatan tersebut, KPK ingin memperoleh masukan dan informasi mengenai pelaksanaan program pencegahan korupsi yang telah berjalan di daerah.

Informasi yang dihimpun tidak hanya berasal dari kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan di daerah, tetapi juga berbagai inovasi yang dikembangkan secara mandiri oleh pemerintah daerah.

Dengan demikian, monitoring menjadi ruang evaluasi untuk melihat sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi dapat diterapkan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Komitmen Pemkab Tabanan dalam penguatan tata kelola pemerintahan juga ditunjukkan melalui sejumlah capaian dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi.

Tabanan tercatat pernah masuk Tiga Besar MCP di Provinsi Bali pada 2020. Upaya tersebut kemudian dilanjutkan melalui pelaksanaan MCP pada tahun-tahun berikutnya, termasuk MCP 2024.

Baca Juga:  Bali Raih Penghargaan KPK, Indeks Integritas Pendidikan 74,08

Capaian tersebut menjadi bagian dari perjalanan Pemkab Tabanan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.

Namun, monitoring KPK kali ini menunjukkan bahwa penguatan tata kelola bukan pekerjaan yang berhenti pada pencapaian tertentu. Pemerintah daerah tetap dituntut melakukan tindak lanjut dan perbaikan secara berkelanjutan.

Penguatan hubungan antara KPK dan Pemkab Tabanan juga terlihat dari kerja sama dalam pengelolaan aset negara.

Sebelumnya, pada Selasa (6/10/2026), KPK menyerahkan hibah berupa tanah seluas 2.000 meter persegi di Desa Marga kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui mekanisme serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan negara.

Penyerahan aset tersebut menjadi bagian dari kolaborasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rangkaian monitoring dan kerja sama tersebut sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Tabanan untuk membangun pemerintahan yang berintegritas.

Bagi pemerintah daerah, penguatan pencegahan korupsi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan indikator penilaian. Lebih jauh, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan semakin transparan, pelayanan publik semakin efektif, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus terjaga.[*rls]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER