BerandaTabananTanah Hibah KPK Tabanan Disiapkan Jadi Greenhouse Hortikultura

Tanah Hibah KPK Tabanan Disiapkan Jadi Greenhouse Hortikultura

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Tanah hasil rampasan negara yang kini menjadi aset Pemkab Tabanan tidak akan dibiarkan sekadar tercatat dalam daftar kekayaan daerah. Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mulai menyiapkan pemanfaatan lahan tersebut sebagai greenhouse dan pusat pembibitan hortikultura untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membantu petani.

Lahan yang berada di Kecamatan Marga itu sebelumnya merupakan aset rampasan negara yang kemudian dihibahkan oleh KPK RI kepada Pemkab Tabanan. Namun, lahan tersebut belum bisa langsung digunakan karena masih harus melewati tahapan administrasi, termasuk pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan proses balik nama.

Sanjaya mengatakan, setelah seluruh proses administrasi rampung, Pemkab Tabanan menargetkan lahan tersebut mulai dimanfaatkan pada tahun depan.

“Aset yang baru didapatkan hibah dari KPK ini ketika baru dapat harus didaftarkan dulu ke Agraria dan balik nama. Setelah balik nama, tahun depan sudah bisa dimanfaatkan,” ujar Sanjaya usai Sidang Paripurna di DPRD Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Menurut Sanjaya, lokasi lahan menjadi salah satu alasan Pemkab Tabanan tidak ingin aset tersebut menganggur. Kecamatan Marga memiliki kawasan pertanian dan hortikultura yang dinilai cocok untuk dikembangkan sebagai pusat pembibitan.

Konsep yang disiapkan bukan sekadar membangun greenhouse, tetapi menjadikan lahan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sektor pertanian dari sisi hulu.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Tanah Rampasan 2.000 Meter Persegi ke Pemkab Tabanan

“Alangkah baiknya bisa dipakai greenhouse, rumah pertanian untuk pembibitan. Tempat pembibitan untuk ketahanan pangan. Dengan diberikan aset, kami buat bibit dan diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Pemkab Tabanan melihat hibah aset dari KPK tersebut sebagai peluang untuk mengubah lahan yang sebelumnya terkait perkara hukum menjadi aset produktif yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada KPK, khususnya jajaran yang menangani pengelolaan aset, atas hibah tanah tersebut.

Bagi Pemkab Tabanan, pemanfaatan aset tidak berhenti pada persoalan kepemilikan. Setelah status administrasinya selesai, lahan tersebut diharapkan memiliki fungsi yang jelas dan memberikan dampak terhadap masyarakat.

Rencana greenhouse pembibitan hortikultura juga berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengendalikan tekanan harga komoditas pertanian. Bibit yang dihasilkan nantinya direncanakan dapat diberikan kepada masyarakat.

Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mendorong produksi pertanian, tetapi juga berupaya memperkuat fondasi produksi dari tahap pembibitan.

Selain mempersiapkan pemanfaatan lahan hibah KPK, Pemkab Tabanan juga menunggu pembangunan Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Bali.

Sanjaya menegaskan, pembangunan RMU tersebut tidak berkaitan langsung dengan lahan hibah KPK. Meski demikian, kedua program itu dinilai memiliki arah yang sama, yakni memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan di Tabanan.

Baca Juga:  PUPR Tabanan Pastikan Taman dan Gazebo Selabih Sesuai Tata Ruang

Dengan rencana dibangunya RMU dinilai strategis karena Tabanan selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat di Bali. Dengan adanya fasilitas pengolahan hasil pertanian, produksi petani diharapkan tidak berhenti pada tahap panen, tetapi dapat dilanjutkan ke proses pengolahan.

Sementara itu, greenhouse pada lahan hibah KPK diarahkan untuk memperkuat sisi pembibitan. Jika kedua rencana tersebut terealisasi, pemerintah daerah berharap ekosistem pertanian Tabanan semakin lengkap, mulai dari penyediaan bibit, produksi, hingga pengolahan hasil.

Sanjaya menegaskan penguatan pertanian tidak cukup hanya dengan mengejar peningkatan produksi. Pembibitan dan pengolahan juga menjadi bagian penting agar sektor pertanian memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bagi Tabanan yang menyandang posisi sebagai salah satu lumbung pangan Bali, pemanfaatan aset hibah KPK tersebut akhirnya bukan sekadar persoalan mengelola tanah. Lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari aset rampasan negara itu kini diarahkan menjadi aset produktif untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER