BerandaTabananTiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui APBD 2027

Tiga Fraksi DPRD Tabanan Setujui APBD 2027

TABANAN, MEDIAPELANGI.com — Ranperda APBD Tabanan 2027 mulai memasuki tahap pembahasan yang lebih substantif. Tiga fraksi DPRD Kabupaten Tabanan menyampaikan pandangan umum dengan satu benang merah: anggaran daerah tidak boleh berhenti sebagai angka dalam dokumen, tetapi harus diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis (8/10/2026).

Rapat dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 tersebut dihadiri Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati I Made Dirga, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekda beserta jajaran, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal serta undangan lainnya.

Tiga fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra.

Meski ketiganya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, masing-masing fraksi memberikan catatan mengenai arah pengelolaan anggaran daerah.

Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana menempatkan kualitas dan dampak anggaran sebagai perhatian utama.

Gerindra menilai APBD bukan sekadar dokumen keuangan tahunan, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, penyusunan APBD Tabanan 2027 diminta dilakukan secara realistis, transparan, produktif dan akuntabel.

Baca Juga:  Tanah Hibah KPK Tabanan Disiapkan Jadi Greenhouse Hortikultura

Fraksi ini menekankan pentingnya ketepatan dalam menyusun pendapatan, belanja dan pembiayaan. Anggaran juga diharapkan lebih berpihak pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi serta pemerataan pembangunan.

Tidak kalah penting, setiap program yang mendapatkan alokasi anggaran harus mempunyai target hasil dan mekanisme pengukuran yang jelas.

Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan APBD tidak hanya dinilai dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari hasil pembangunan yang muncul setelah anggaran dibelanjakan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani menekankan aspek transparansi, efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.

Menurut fraksi tersebut, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran agar mampu mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Catatan tersebut menjadi semakin penting di tengah kondisi fiskal yang memiliki keterbatasan. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu memperkuat sinergi agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi kemampuan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan juga menempatkan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberlanjutan prioritas pembangunan sebagai bagian penting dari pembahasan APBD 2027.

Dengan pertimbangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pandangan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja.

Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah daerah.

Golkar menyatakan sepakat agar Ranperda tersebut dilanjutkan ke tahapan pembahasan melalui rapat-rapat kerja sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara Inkrah

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran yang tetap membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan rekomendasi terhadap arah kebijakan keuangan daerah.

Pemandangan umum tiga fraksi tersebut menunjukkan bahwa pembahasan APBD Tabanan 2027 mulai bergerak dari penyampaian rancangan menuju pembahasan substansi anggaran.

Persetujuan yang disampaikan PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra bukan berarti seluruh proses telah selesai. Ranperda masih harus melalui pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tabanan sesuai mekanisme yang berlaku.

Catatan fraksi-fraksi akan menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan kebijakan pendapatan dan belanja daerah memiliki arah yang jelas.

Bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan, proses tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan kembali kebijakan anggaran dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Sementara bagi DPRD, pandangan umum fraksi menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar, target dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, tahapan pembahasan Ranperda APBD Tabanan 2027 kini memasuki fase penting. Fokus berikutnya bukan lagi sekadar berapa besar anggaran yang dirancang, melainkan bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER