Bangli,Mediapelangi.com–Kasus pencurian kayu hutan terjadi dikawasan hutan lindungBanjar Gelagalinggah Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli. Kamis (24/08/2017) pukul 15.00 Wita dilaporkan ke Polsek pkl 18.00 wita. Puluhan batang kayu gelondongan berbagai jenis berhasil diamankan diPolsek Kintamani.
Berasarkan informasi yang dihimpun,Pada hari Kamis(24/08/2017) sekitar pkl 15.00 wita saat itu Polisi hutan I Wayan Sulastra,(40) melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan. Saat pelapor melintas di wilayah Gelagalinggah pelapor mendengar suara mesin pemotong kayu sehingga pelapor mengecek ke lokasi asal suara mesin tersebut dan pelapor menemukan di TKP ada aktifitas penebangan kayu.
Setelah memastikan bahwa kegiatan penebangan kayu tersebut ada di kawasan hutan di areal hutan /kawasan hutan lindung Banjar Gelagalinggah Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli
Kanit Reskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gde Oka seijin Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan saat dikonfirmasi Jumat(25/08/2017) membenarkan adanya pencurian kayu hutan lindung milik negara dikawasan Gelagalinggah Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli.Pelakunya adalah warga setempat I Nyoman Kumpul(55) Banjar Gelagalinggah Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan,saat itu petugas polisi hutan I Wayan Sulastra,(40) , PNS/Polhut, asal Banjar Kesian Desa Lebih Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar bersama rekannya I Ketut Tileh,(55) Polisi Hutan (KRPH Kintamani Barat) asal Desa Batur Kecamatan Kintamani dan . I Gede Hendra,(23) staf Kehutanan KPH Bali Timur, alamat Mess Kehutanan Kintamani melakukan patroli untuk mengantisipasi kebakaran hutan, saat itu melintas di wilayah Gelagalinggah mendengar suara mesin pemotong kayu setelah mengecek ke lokasi asal suara mesin tersebut menemukan di TKP ada aktifitas penebangan kayu.
Setelah memastikan bahwa kegiatan penebangan kayu tersebut ada di kawasan hutan di areal hutan /kawasan hutan Banjar Gelagalinggah Desa Kintamani Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli didapati I Nyoman Kumpul(55) warga Banjar Gelagalinggah Desa Kintamani sedang melakukan pemotongan kayu hutan tanpa ijin.Akhirnya pihaknya mengamankan pelaku dan barang bukti serta melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani.
Adapun barang bukti yang disita, 1 unit mesin chainsaw (mesin pemotong kayu) merk Maestro 6.500,19 batang kayu jenis lenggung, 8 batang kayu jenis suren dan 8 batang kayu jenis nangi” Kini barang bukti dan pelaku diamankan oleh Team penyelidik Polsek Kintamani untuk penyelidikan lebih lanjut”ungkapnya.(*MP)