DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace) menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan akuntan publik dalam hal transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.
Hal itu dilakukan guna terciptanya Pemilihan Gubenur (Pilgub) Bali yang berintegritas sesuai ketentuan Komisi Penilihan Umum (KPU). Nantinya, berapa besaran dana yang masuk, dari siapa saja, termasuk penggunaannya untuk apa saja akan diumumkan secara berkala melalui media cetak, media elektronik dan media sosial.
Pada saat sama, Koster juga membuka partisipasi aktif masyarakat yang ingin menyumbangkan dananya untuk kepentingan kampanye Koster-Ace pada Pilkada setentak 27 Juni mendatang. Hanya saja, lantaran sumbangan publik ini terbuka bagi siapa saja, maka ada persyaratan administratif yang harus dilakui seperti mengisi formulir dan menyertakan identitas.
“Karena ini sifatnya sangat terbuka, maka kami mempersyaratkan secara administratif agar jangan sampai proses ini dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh pihak tertentu. Nanti yamg mau sumbang isi formulir secara tulus ikhlas. Kami tidak memaksa, nanti dimasukkan rekening dan diumumkan secara berkala,” kata Koster, Minggu (1/4/2018).
Ia mempersilakan masyarakat yang ingin berkontribusi untuk menyumbangkan apapun melalui saluran yang telah disediakan. “Siapa tahu masyarakat mau berkontribusi, silakan saja, kami akan monitor. Akan dikontrol dan diaudit. Ini proses dan model bagus, mengajak masyarakat berpartisipasi mendukung pemimpinnya. Nanti akan diumumkan, sekaligus menguji juga paritisipasi masyarakat dalam Pilgub Bali,” terang dia.
Koster tak mempersoalkan berapapun besaran dana yang bisa disumbangkan oleh masyarakat. Berapapun itu akan diterima dan dicatat dengan baik oleh tim yang menanganinya. “Berapa saja silakan, yang penting berkontribusi nyata sebagai bagian dari paritipasi politik masyarakat. Tentu kami berharap partisapasi ini mendorong tanggung jawab kami jika terpilih, kami akan menjalankan apa yang menjadi harapan masyarakat, aspirasi masyarakat dan menjalankan pembangunan setulus-tulusnya dan selurus-lurusnya seperti kontribusi masyarakat Bali kepada kami. Mudah-mudahan ini menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujar dia.
Begitu dibuka untuk publik, sejumlah masyarakat langsung memberikan sumbangan dana dengan besaran bervariasi untuk Koster-Ace. Salah satunya adalah Mangku Sutedja yang menyumbangkan dana sejumlah Rp1 juta. Baginya, ikut berpartisipasi kepada Koster-Ace sebagai bentuk kecintaan publik kepada pemimpinnya kelak. “Dalam Pilgub Bali ini harus ada partisipasi masyarakat. Masyarakat perlu berpartisipasi dengan memberikan kontribusi nyatanya. Tujuannya agar pemimpin nantinya tak terbebani. Kami justru senang dengan pemimpin yang tulus ikhlas dan transparan seperti ini,” tegas dia.
Seorang penyumbang lainnya bernama Agung berharap sumbangan keuangannya dapat memberi kontribusi pada pemenangan Koster-Ace dalam Pilgub Bali. “Dengan begini kami berharap Koster-Ace konsentrasi terhadap pembangunan Bali nantinya ketika terpilih, tidak tersandera dengan pemodal,” ujarnya.
Tidak sampai satu jam setelah pengumuman penggalangan dana kampanye dibuka, sumbangan dana yang masuk untuk Koster-Ace terkumpul sejumlah Rp63.650.000. Anda ingin menyumbang dana kampanye untuk Koster-Ace? Caranya mudah, tinggal datang ke DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali di Jalan Banteng Baru Nomor 4 Denpasar dan mengisi formulir yang telah disediakan. Atau, Anda bisa mentransfernya melalui rekening Bank BNI Cabang Renon 5857581357 atas nama Dana Kampanye Wayan Koster dan Tjok Oka Artha. Jangan takut, dana yang masuk akan diumumkan secara berkala, termasuk penggunannya.(mp)