BANGLI, MEDIAPELANGI.com – Diduga lantaran salah paham, I Komang Putrayasa (28) pria asal Banjar Bengang, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli.Dikeroyok dua orang yakni I Wayan S (32) dan I Nyoman A (16)
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat korban mengahadiri undangan pernikahan di rumah I Nyoman R (50) Banjar Bengang, Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli.Jumat (13/4/2018).
Saat menghadiri acara pernikahan sekitar pukul 20.00 Wita,Putrayasa sambil minum – minum. Selanjutnya korban pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 00.30 Wita pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 01.30 wita korban dipanggil oleh Nyoman R untuk kembali datang ke rumahnya karena I Wayan S seorang security di hotel asal Banjar Lebah, Desa Keramas, Blahbatuh Gianyar merasa tidak terima korban lebih awal meninggalkan acara tersebut.
Sesampainya korban di TKP, tanpa banyak bicara pelaku I Wayan S langsung memukul korban sebanyak dua kali yang mengenai mata sebelah kiri korban. Kemudian pelaku I Nyoman A yang seorang pelajar SMK PGRI 1 Gianyar langsung menendang perut korban.
Korban jatuh dan langsung pulang ke rumahnya. Setelah itu, ia melaporkan kejadian tersebut ke Kadus Banjar Bengang Desa Peninjoan.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi seijin Kapolres mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap kedua pelaku pengeroyokan. Korban Putrayasa mengalami luka pada pada pelipis kiri akibat terkena pukulan. Dan sudah menjalani visum di rumah Sakit Bangli. “Kasus ini sudah ditangani pihaknya. Diduga sementara pelaku melakukan penganiayaan akibat adanya salah paham,” katanya.(ka – nt)