DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Tugas aparat keamanan dalam pengamanan Pemilu 2019 ini belum berakhir. Usai tahap pencoblosan yang berlangsung tanggal 17 April, TNI-Polri kembali berjibaku melakukan pengawalan pemindahan kotak suara dari TPS hingga ke tingkat Provinsi.
“Setelah dari TPS pengiriman kotak suara kita kawal ke tingkat pemilihan Kecamatan yaitu PPK, dari PPK ke tingkat Kabupaten dan selanjutnya ke KPU Provinsi,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan didampingi Dandim 1611 Badung Letkol Inf Handoko Yudho Wibowo, Kamis (18/4/2019) di Denpasar.
Pendistribusian kotak suara dari tingkat TPS ke tingkat yang lebih tinggi terang Kapolresta harus dilakukan pengawalan dengan ketat oleh aparat keamanan. Hal itu dikarenakan potensi kerawanan tetap tinggi di antaramya perampasan surat suara.
“Ini segaligus untuk menjaga dari ancaman orang tak bertanggung jawab, penganiayaan terhadap petugas TPS dan KPPS, pembakaran, perusakan, hingga bentrok massa,” bebernya.
Sebelumnya kata Kapolresta Denpasar, ia bersama Dandim 1611/Badung bersama-sama melakukan pengecekan pengamanan kotak suara yang disimpan di kantor kecamatan Kuta Selatan.
“Selain itu, kami, Polri dan TNI tetap mengintensifkan dan meningkatkan kegiatan patroli terpadu di wilayah agar keamanan wilayah tetap terjaga pasca pencoblosan 17 April 2019 kemarin,” tegas Kapolresta Denpasar. (aw)