TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ni Made Murniati (46) beralamat di Banjar Dinas Sembung Kumpi, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan terpaksa harus dilarikan ke Rumah Sakit akibat sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tabanan menuju Kediri, tepatnya di simpang Wagimin, Desa Delod Peken, Tabanan, Rabu (22/1/2020).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 21.00 Wita, saat itu korban yang mengendarai sepeda motor Honda vario bernomer polisi DK 5494 GAB melaju dari dari arah timur urusan Kediri menuju arah barat Tabanan.
Saat tiba di TKP, simpang empat Wagimin Tabanan, pada saat itu lampu pengatur lalu lintas netral tiba tiba ada kendaraan sejenis motor metik memotong jalur dari arah selatan.
Selanjutnya pengendara sepeda motor Honda Vario kaget seketika langsung mencet rem depan sehingga kendaraan yang dikendarainya oleng dan jatuh di badan jalan.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Made Budiarta membenarkan adanya kecelakaan tunggal tersebut.
Pengendara sepeda motor Honda Vario kurang hati hati, pada saat memasuki persimpangan,pada saat itu lampu pengatur lalu lintas netral, serta kurang memperhatikan arus lalu lintas dilokasi kejadian,”terang Budiarta, Kamis (23/1/2020).
Akibat kejadian tersebut korban mengalami lecet pada punggung kaki kiri, patah pada lengan tangan kanan, dan langsung dilarikan ke BRSUD Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis.(mp/ka)