
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Aksi trek-trekan yang belakangan marak terjadi membuat aparat kepolisian dari Polresta Denpasar kian gencar melakukan razia jalan raya.
Ini terlihat ketika polisi membubarkan puluhan pemuda yang kedapatan berkumpul di Jalan Kargo depan Perumahan Citra Land, Denpasar Barat, Minggu (26/1/2020) dini hari.
“Mereka dibubarkan karena diduga akan melakukan trek-trekan,” terang Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhammad Nurul Yaqin.
Selain dibubarkan, petugas kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Gatra juga memeriksa identitas 28 orang pemuda yang belakangan diketahui berasal dari Sumba, NTT ini.
“Di sana ada 28 orang pemuda asal Sumba dengan membawa 17 sepeda motor, yang 9 ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” jelas Kasubbag Humas.
Tidak hanya memeriksa identitas dan surat kendaraan, Kabag Ops juga meminta kepada para pemuda yang berkumpul agar membubarkan diri.
Hal ini dikarenakan para penghuni perumahan elite tersebut merasa terganggu dengan aktivitas para pemuda yang berkumpul hingga menjelang subuh di depan perumahan.
“Upaya mencegah aksi trek-trekan akan terus dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat khususnya wilayah hukum Polresta Denpasar,” kata Iptu Andi Yaqin. (mp/aw)