fbpx
BirokrasiFeaturedPolitikTabanan

Kejar Target Kuota, KPU Tabanan Perpanjang Pendaftaran Calon PPS

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan memperpanjang waktu pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga 27 Februari 2020.

Perpanjangan pendaftaran itu lantaran rata-rata disemua desa dari 10 kecamatan se Kabupaten Tabanan sampai batas pendaftaran dari tanggal 18 Pebruari-24 Pebruari jumlah pendaftar belum penuhi kuota. Dari 133 desa yang ada di Kabupaten Tabanan, baru 84 desa jumlah pendaftar memenuhi kuota yakni 2 kali jumlah yang dibutuhkan yakni minimal 6 pelamar. Kebutuhan setiap desa untuk PPS.

“Untuk itu KPU Tabanan melakukan perpanjangan pendaftaran PPS selama tiga hari kedepan dari tanggal 25 hingga 27 Pebruari di 49 desa yang belum memenuhi jumlah pendaftar. Hal itu terungkap dalam pleno KPU Kabupaten Tabanan, Senin, (24/02/2020).

Plh Ketua KPU Tabanan, I Wayan Sutama didampingi divisi SDM Ni Putu Suaryani sehabis pleno mengungkapkan sesuai dengan PKPU yang dituangkan dalam time line pembentukan badan adhoc bahwa batas akhir penerimaan pendaftaran calon PPS adalah 24 Pebruari 2020, dan jika jumlah pendaftar belum memenuhi kuota maka dilakukan perpanjangan selama tiga hari kedepan.

“Ya kami lakukan perpanjangan pendaftaran untuk calon PPS dari tanggal 25 Februari sampai 27 Februari ini,”jelas Sutama.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Kesalahan Struktur Bangunan Balai Pewaregan Pura Melanting

“Sesuai regulasi kami melakukan perpanjangan pendaftaran calon PPS karena belum memenuhi kuota.

Adapun desa-desa yang dilakukan perpanjangan menurut Sutama ada di 7 kecamatan dari 10 kecamatan yang ada. Kecamatan Selemadeg Timur ada 3 desa, Kecamatan Selemadeg 1 desa, Kecamatan Pupuan 10 desa, Kecamatan Baturiti 7 desa, Kecamatan Penebel 16 desa, Kecamatan Kediri 9 desa, dan Kecamatan Marga 3 desa.

“Selain 7 kecamatan itu yakni Kecamatan Tabanan, Kerambitan dan Selemadeg Barat semua desa sudah terpenuhi kuotanya sehingga dikecamatan itu tidak ada desa yang melakukan perpanjangan pendaftaran,” ungkap Sutama yang menjadi Plh Ketua KPU Tabanan karena Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa sedang berada di luar daerah.

Pihaknya juga menjelaskan masa perpanjangan hanya dilakukan sekali saja jika masih kurang pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melengkapinya, setelah itu akan dilakukan tahapan berikutnya yakni tes tulis dan tes wawancara. “Hasil pleno KPU Tabanan tadi sore menetapkan tiga point penting yakni perpanjangan pendaftaran PPS di 49 desa yang ada, yang kedua menetapkan masa perpanjangan selama 3 hari kedepan yakni dari tanggal 25 sampai 27 Pebruari dan point ketiga bahwa tes tulis akan dilakukan pada 4 Maret 2020,” ujar Sutama.

Baca Juga:  PJ Bupati Lihadnyana Groundbreaking Pembangunan Kantor Polres Buleleng

Dalam kesempatan itu Sutama dan Putu Suaryani menghibau kepada masyarakat utamanya di 49 desa yang pendaftarnya belum memenuhi kuota.

“Kami menduga karena mepetnya waktu pendaftaran dengan hari raya hindu, membuat beberapa desa belum memenuhi kuota, dan kami yakin tiga hari kedepan pendaftar di 49 desa itu mulai berdatangan untuk menyerahkan berkas persyaratan,” ucap Suaryani.

Pihaknya juga mengaku telah melakukan komunikasi dengan perangkat dan tokoh desa setempat guna menginformasikan adanya peluang warga didesa itu untuk bergabung sebagai penyelenggara ditingkat desa dalam Pilkada Tabanan 2020 mendatang. “Kami yakin kuota yang belum terpenuhi ada perkembangan positif selama lima hari kedepan dan kami berharap semua desa bisa memenuhi kuota pendaftar yakni 6 orang pendaftar setiap desa.

Lanjut kata Suaryani, pihaknya optimis dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini kuota PPS akan terpenuhi. “Kami optimis, kuotanya dapat terpenuhi. Mari kita sama-sama sukseskan Pilkada Kabupaten Tabanan yang akan digelar 23 September 2020 nanti,” tandas Suaryani. (*mp)

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.