DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau masyarakat tetap berada di rumah setelah Hari Raya Nyepi untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Surat imbauan kepada seluruh masyarakat Bali yang ditandatangani, Senin (23/3/2020). Imbauan No.45/Satgascovid19/III/2020 ini dibuat berdasarkan arahan Presiden RI melalui pidato 15 Maret 2020 dan Maklumat Kapolri terkait penanganan penyebaran virus corona (COVID-19).
Ada poin penting yang tercantum dalam imbauan untuk masyarakat. Salah satunya agar tetap berada di rumah pada hari Kamis, 26 Maret 2020 (Hari Ngembak Geni).
Hal ini sebagai upaya pencegahan yang paling efektif dengan cara membatasi aktifitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain mengingat pada hari tersebut masyarakat Hindu Bali biasanya banyak yang melaksanakan kunjungan antar warga / keluarga dan ke tempat wisata.
Upaya pencegahan yang paling efektif adalah dengan cara membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain. “Imbauan ini agar dilaksanakan dengan tertib dan disiplin.
Terkait himbauan ini, Dewa Indra juga menegaskan bahwa pada tanggal 26 Maret 2020, Pelabuhan , Bandara Ngurah Rai serta jalan utama jalur logistik akan beroperasi seperti biasa. Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan hanya tutup selama 24 jam pada tanggal 25 Maret karena Hari Raya Nyepi.(mp/rls)