TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pencuri pratima atau benda suci umat Hindu beraksi lagi dan kali ini yang menjadi sasaran adalah Pura Pucak Bukit Sangkur, Banjar Kembang Merta Desa Candikuning Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan Bali.
Barang-barang yang tersimpan di gedong pura seperti arca Bhatara Bayu berupa Topeng yang berisi mirah dan mmas diketahui dijarah maling, Senin (20/4/2020) kemarin.
Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika saksi Jero Mangku Wayan Darma ke Pura Pucak Bukit Sangkur mau mengantar penangkilan. Setiba di pura saksi melihat gedong penegtegan (penyimpanan pretima), gedong meru tumpang tiga dalam keadaan terbuka dan brantakan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Bendesa Adat Banjar Kembang Merta dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti.
Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sudiarta seijin Kapolres Tabanan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP, ada sejumlah barang Pura Pucak Bukit Sangkur yang hilang diambil pencuri. Di antaranya satu arca bhatara bayu berupa topeng yang berisi mirah dan emas. Perlengkapan ida pedanda saat muput upacara ketu, Genta, Jotir, wadah tirta dari kuningan, arca berbentuk linggayoni terbuat dari kuningan. Dua uang perak, uang kepeng (pis bolong) satu buah genta uter, Bunga emas dan dua kotak sesari,”katanya, Selasa (21/4/2020).
Dari hasil olah TKP kata Sudiarta, dapat disimpulkan bahwa pelaku mengambil barang berupa pratima dengan cara merusak gembok tempat penyimpanan pratima dengan menggunakan linggis. “Pelaku mengambil barang dengan mencongkel tempat penyimpanan pratima dan mencongkel gembok kotak sesari,”imbuhnya.
“Kami masih terus melakukan upaya penyelidikan terkait kasus ini, sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek,” ungkapnya.(mp/ka)