BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Sejumlah sopir angkutan Kota Singaraja (Persokasi) ngelurug (mendatangi) Mapolres Buleleng. Mereka mengeluhkan bantuan dari program Presiden RI, Joko Widodo disalurkan melalui Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan disalurkan kembali ke masing-masing Satuan Lalu Lintas (Lantas) di seluruh Indonesia, termasuk Buleleng.
Pemerintah Pusat menggelontorkan bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan kedepan imbas wabah Covid-19. Bantuan disebut tidak tepat sasaran alias tidak adil lantaran sejumlah sopir Persokasi Buleleng tidak menikmati rezeki tersebut.
Nyoman Pasek Sujana selaku Ketua Peesokasi menjelaskan, kedatangannya ini hanya untuk mempertanyakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan oleh Polres Buleleng.
Sujana menilai, bantuan yang disalurkan ini tidak adil dan terkesan tumpang tindih. Pasalnya, masih banyak sopir yang namanya tidak ada dalam daftar penerima bantuan.
“Malahan orang jadi juru parkir masuk sebagai penerima bantuan. Sedangkan sopir angkot yang aktif tidak tercantum namanya, ini kan tidak adil dan mestinya harus merata dapat. Ini ada yang dapat, ada tidak. Ada sekitar 23 sopir angkutan kota yang baru terdata di kami belum terima bantuan,” ungkap Pasek Sujana, ditemui di Mapolres Buleleng, Selasa (21/4/2020).
Sujana mengaku, menerima informasi jika para sopir angkot mendapatkan bantuan dari sopir-sopir angkot lainnya yang mendapat bantuan. Dimana semestinya pemberian bantuan harus adil dan merata baik itu sopir bemo, sopir angkot, sopir truck dan sopir angkutan lainnya.
“Makanya kami datang kesini (Mapolres Buleleng) bermaksud menanyakan soal bantuan. Setelah saya cek, ada juga sopir yang sudah terdaftar. Kalau ada bantuan, sama ratakan saja. Kalau bisa semua diberikan, jangan tebang pilih,” harapnya.
Sekedar diketahui, untuk mendapatkan bantuan ini, para sopir harus melalui beberapa tahap, baik itu mengikuti beberapa pelatihan dengan mendaftar secara online. Para sopir diberikan pelatihan materi protokol penanganan Covid-19 untuk angkutan umum ketika mendapat penumpang, termasuk etika pelayanan masyarakat, safety riding.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Citra Fatwa Rahmadani Seizin Kapolres Bulelengmengaku, pihaknya hanya sebagai penyalur bantuan dari pemerintah pusat. Soal daftar nama penerima bantuan sebesar Rp 600 ribu sudah ditentukan pemerintah pusat.
“Ya, kami hanya menyalurkan sesuai daftar nama yang diberikan Polda Bali,” katanya.
Semula, Polres Buleleng meminta data dari Dishub Bulelelng nama sopir-sopir angkot yang sudah teregistrasi. Nama sopir itu masih utuh, tanpa diurangi atau dilebihi. Dan nama itulah yang diusulkan. Setelah itu kewenangan pemerintah pusat yang menentukan siapa sebagai penerima bantuan.
“Ini pusat yang menentukan langsung siapa yang berhak mendapat bantian. Saat ini ada sekitar 116 sopir angkot di kota Singaraja, 160 sopir isuzu, 20 sopir truk dan bus yang mendapat bantuan. Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap. Sekarang ini ada 15 Sopir yang menerima,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra menjelaskan, dari Polres Buleleng belum pernah meminta data sopir. Hanya saja dari pihak Dishub Provinsi Bali sempat meminta data jumlah sopir yang masih beroperasi di Buleleng.
“Saya tidak tahu kegunaan data sopir yang saya kirim ke Provinsi. Kalau soal bantuan bagi para sopir, saya tidak tahu. Hanya saja ada beberapa sopir yang katanya tercecer belum dapat bantuan sempat mengeluh ke kami,” singkatnya.(mp/ar)