DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan informasi perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19), Selasa (21/4/2020).
Dari jumlah akumulatif kasus positif di Provinsi Bali sebanyak 150 orang terdiri dari WNA sebanyak 8 orang dan WNI 142 orang. Dari 142 orang WNI tersebut jika dijabarkan menurut sumber infeksinya dapat dijabarkan bahwa 99 orang dari imported case /perjalanan ke luar negeri, 17 orang dari daerah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 26 orang. Bertambah kasus positif 10 orang WNI, terdiri dari 7 orang PMI yang punya riwayat perjalanan luar negeri, 2 orang transmisi lokal dan 1 orang dari daerah terjangkit. Sehingga total akumulatif kasus positif Covid 19 di Provinsi Bali berjumlah 150 orang.
Jika kasus dari transmisi lokal dengan kasus yang bersumber dari luar Bali, maka kalau dihitung dari presentase itu berarti sebesar 17.33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali.
Dari 150 positif covid di Bali kasus transmisi lokal 17,33 %. Angka ini penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 ini,”katanya.
Adapun strategi yang akan dilakukan tiap daerah tidak sama dan tergantung dari sumber resikonya. Kalau di Jakarta dimana kasus paling besar positif Covid-19 berasal dari transmisi lokal maka strateginya adalah pembatasan aktivitas masyarakatnya. Sedangkan di Bali kasus positif didominasi dari imported case dan daerah terjangkit, maka strategi yang diterapkan akan berbeda, di lapangan menentukan strategi yang dilakukan pemerintah daerah,”ungkapnya.
Karena di Bali sumber terbesar adalah imported case kasus dari orang yang bepergian ke luar negeri maka strateginya adalah dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat di pintu pintu masuk Bali baik di Bandara Ngurah Rai serta pelabuhan-pelabuhan.Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid 19. Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis baik melalui pengukuran suhu tubuh maupun rapid test,”ungkapnya.
Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33 % bukan berarti kita tidak melakukan upaya pencegahan. Kita berharap angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal dapat dicegah dengan disiplin betul dalam menerapkan semua imbauan pemerintah . Masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang. Oleh karena itu untuk menghindari transmisi lokal, pemerintah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk melakukan upaya upaya pencegahan. Kunci utama pencegahan transmisi lokal adalah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Kalau semua dilakukan maka kasus transmisi lokal tidak akan bertambah.
Beda halnya dengan kasus imported case yang sulit dikendalikan. Banyak PMI yang pulang ke Bali dan pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan untuk mencegah mereka pulang karena yang pulang adalah masyarakat kita sendiri. Untuk itu screening terus kita lakukan, jikapun kasus positif bertambah karena imported case , kita harus pastikan mereka tidak menularkan di tengah tengah masyarakat.Oleh karena itu mereka yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit di luar Bali harus menjalani karantina.
“Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain,” ajak Dewa Indra.
Terkait informasi seorang buruh suwun di Bangli yang positif Covid 19, Dewa Indra memastikan bahwa buruh tersebut mulai tadi pagi sudah dirawat di Rumah Sakit PTUN Udayana
Selain itu, usulan pelaksanaan PSBB bagi Kota Denpasar, Dewa Indra menegaskan bahwa gugus tugas telah mempertimbangkan usulan tersebut. Namun jika dilihat dari angka positif Covid sebesar 82, 67 % berasal dari imported case maka hal ini tidak bisa dijawab dan diselesaikan dengan PSBB. Menurutnya, yang bisa diselesaikan dengan PSBB adalah kasus transmisi lokal. Kasus 17,33 % transmisi lokal tersebut adalah angka transmisi lokal untuk Provinsi Bali bukan ukuran satu kota/kabupaten. Maka untuk ukuran Kota Denpasar belum bisa menerapkan kebijakan PSBB.
“Gugus Tugas bekerja dengan penuh strategi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Menegaskan juga dari keputusan Gubernur Bali bahwa belum ada kebutuhan lapangan yang urgent untuk menerapkan PSBB,” tegas Dewa Indra.
Mengenai keputusan Presiden yang melarang untuk melakukan mudik, jelas Dewa indra bahwa Pemprov Bali tentu saja akan mengikuti arahan tersebut dan segera menyusun skema kebijakan dengan melibatkan tokoh tokoh agama Islam di Bali. “Koordinasi dengan tokoh agama akan segera dikomunikasikan dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat, ujarnya.
kemungkinan terjadinya eksodus dari luar daerah Bali, Dewa Indra menyampaikan Pemerintah pusat tidak melarang mobilitas penduduk antar Provinsi. Namun ada instruksi dari Gubernur yang membatasi datangnya orang luar daerah ke Bali, yang bisa masuk ke Bali harus dengan alasan dan kepentingan yang jelas. Jika mereka datang melalui Pelabuhan Gilimanuk maka dilakukan rapid test dan jika tidak ada kepentingan urgent di Bali dikembalikan.(*mp/rls)