BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Meminimalisir Penyebaran virus Corona di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikeloloa Pemerintah Kabupaten Buleleng sementara ini ditutup.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Ni Komang Surattini menutup empat Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berlokasi di Singaraja. Penutupan dilakukan sejak Rabu (22/4/2020) sore. Pihaknya menutup akses masuk di seluruh RTH.
“Kami beri garis kuning dan banner pemberitahuan,” ungkap Surattini.
Penutupan dilakukan sebut Kadis Surattini, mengingat masih banyak masyarakat yang melakukan aktifitas ditengah pandemi covid-19.
“Ini salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.
Ia berharap, untuk sementara waktu masayarkat tidak melalu kegiatan yang dapat mendatangkan banyak orang.
Kadis Surattini merinci, empat RTH ditutup sementara diantaranya, RTH Bung Karno di Kecamatan Sukasada, RTH Taman Kota Singaraja, RTH Yowana Asri Banyuasri dan RTH Taman Kebangsaan di Kelurahan Kampung Tinggi.
Meski begitu, Kadis Surattini tak menampik jika RTH Taman Kota Singaraja dan Taman Kebangsaan masih buka, namun khusus untuk pedagang kuliner.
“Mereka (pedagang) masih tetap buka dan diberikan kesempatan untuk berjualan dari pukul 08.00 pagi sampai 16.00 sore saja. Ya, kalau pedagang masih boleh berjualan karena kordinasinya di bawah PD Pasar. Lapak pedagang untuk berjualan dengan RTHnya kan agak terpisah. RTH-nya kami tutup agar masyarakat tidak berkumpul-kumpul,” ungkap Kadis Surattini dihubungi, Jumat (24/4/2020).
Kadis Surattini berharap, masyarakat dapat memaklumi penutupan RTH tersebut. Pun warga yang sering berolahraga di RTH, diimbau untuk berolahraga di rumah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Ya, memang agak dilematis karena olahraga bagus untuk kesehatan, namun pemerintah tidak menganjurkan tidak keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona.
“Mohon untuk kerja samanya untuk mematuhi peraturan tersebut,” tandasnya. (mp/ar)