
DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Dewa Made Indra kembali menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Bali, Jumat (5/6/2020)
Jumlah kumulatif pasien positif 524 orang bertambah 14 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 9 orang transmisi lokal.
Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 369 orang bertambah 5 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI, 1 orang Imported Case Indonesia dan 3 orang transmisi lokal.
Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 5 orang.
Sementara itu, jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 150 orang yang berada di 8 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Jumlah angka positif di Bali makin bertambah. Bahkan dari sisi transmisi lokal komulatif telah mencapai jumlah 245 Orang,”kata Dewa Indra,Jumat (5/6/2020).
Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 730/9899/MP/BKD tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru Di Instansi Pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan efektif dalam mencapai kinerja instansi; Memastikan pelaksanaan pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif; dan Mencegah dan mengendalikan penyebaran serta mengurangi risiko COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.
Dewa Indra juga mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa kita hentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yg pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain.(*mp/rls)