
BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Meski kasusnya sudah diungkap namun polisi tetap membongkar kuburan bayi, korban yang sengaja dibuang. Pembongkaran dilakukan untuk mendapatkan bukti forensik agar alat bukti yang diajukan ke persidangan semakin kuat.
Satuan Reskrim Polres Buleleng bersama tim inafis dan dokter forensik RSUD Buleleng membongkar kuburan bayi yang sebelumnya dikubur di Setra Desa Adat Pemuteran oleh krama setempat.
Meskipun Polisi menetapkan FSK (17) sebagai tersangka, namun barang bukti terus didalami.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto Seizin Kapolres menjelaskan pembongkaran kuburan bayi ini dilakukan untuk mengetahui apakah bayi yang lahir dari ibu kandungnya (FSK) ini dilakukan pembunuhan atau tidak.
“Hasil otopsi ini perlu untuk menentukan Pasal yang dikenakan terhadap tersangka,” kata AKP Vicky melalui telepon seluler, Jumat (19/6/2020).
Nah, disinggung apakah ada tersangka lain (pacar FSK) yang diamankan dalam kasus ini?
Kasat Vicky mengaku, saat ini masih melakukan penyelidikan. Diakui Kasat Vicky, polisi masih kesulitan untuk memintai keterangan tersangka FSK karena masih dalam kondisi drop dan shock.
“Saat ini kondisi tersangka sangat lemah, agak sulit dimintai keterangan lebih jelas,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran bernama Kadek Suwitra dibuat kaget karena melihat seekor biawak sedang menyeret mayat bayi laki-laki, Minggu sore (7/6/2020) sekitar pukul 14.00 di jalan setapak desa tersebut. Spontan, saksi Suwirta langsung mengusir biawak dari tumpukan sampah tempat mayat bayi tersebut berada.
Saat menyaksikan peristiwa mengerikan itu, Suwitra pun bingung dan memilih menunggu temannya yang datang dari melaut bernama Made Musti dan Putu Darmada.
Setelah teman-temannya datang, mereka melaporkan peristiwa itu ke aparat Desa Pemuteran. Terhadap mayat bayi laki laki tersebut telah dilakukan penguburan di kuburan Desa Pemuteran bersama pihak desa adat Pemuteran.(mp/ar)