BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali dan Suka Duka Air Telaga Sopir Truk Logistik, mengadu ke gedung DPRD Buleleng, Senin (22/6/2020)
Mereka mengadu ke dewan terkait proses keluar-masuk orang dan mobil barang logistik serta dicabutnya kebijakan pemerintah terkait biaya rapid test.
“Saat ini, kami harus bayar biaya rapid test di Gilimanuk sebesar Rp 280.000 untuk 7 hari sedangkan untuk rapid test di Buleleng sebesar Rp 350.000. Tetapi di Jembrana biayanya administrasi hanya Rp 15.000,” ungkap Perwakilan Paguyuban Sopir Truk Jawa Bali, Kadek Bagiarta.
Dia meminta pemerintah daerah mencarikan solusi terkait dengan biaya rapid test yang dianggap sangat memberatkan. “Kami berharap pemerintah bisa mempertimbangkan (digratiskan) untuk para sopir pengangkut logistik ke Bali sehingga tidak mengurangi pendapatan kami sebagai sopir truk,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mengapresiasi para sopir logistik yang sudah menyampaikan aspirasinya ke Dewan Buleleng. Terkait biaya rapid test, DPRD Buleleng akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Bupati Buleleng dan Satgas Covid-19 bagaimana menyïkapi keluhan dari para sopir logistik.
“Mudah-mudahan ada jalan keluar semacam kebijakan-kebijakan yang bisa diterima oleh semua pihak baik itu para sopir, pelaku usaha dan pemerintah daerah, mengingat kita juga harus menjaga kesehatan warga Buleleng dan juga memikirkan para sopir truk karena adanya tambahan biaya yang menjadi beban sopir,” jelas Supriatna.(mp/ar)