BANTEN, MEDIAPELANGI.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi bantuan yang telah diberikan Pemerintah Serbia dalam mengekstradisi buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa.
“Atas nama Pemerintah Indonesia saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Serbia yang nanti Pak Menkumham akan ceritakan betapa baiknya kerja sama yang dilakukan, fasilitas, dan bantuan yang diberikan Presiden Serbia sehingga buronan ini menjadi kita bisa bawa,” ujar Mahfud dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Kamis.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengapresiasi kinerja Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang selama setahun terakhir intens berkomunikasi dan melakukan lobi-lobi dengan Pemerintah Serbia dalam upaya ekstradisi terhadap perempuan yang buron selama 17 tahun itu.
“Sesudah melalui proses panjang dan diam-diam, berterima kasih pada Menteri Hukum dan HAM, bekerja dalam senyap tidak ada yang tahu, tidak ada yang mendengar, karena harus bekerja dengan hati-hati, Menkumham selama setahun melakukan komunikasi dengan Pemerintah Serbia sehingga pada akhirnya tadi malam sudah diserahkan secara resmi,” ucap dia.
Mahfud mengatakan, apabila proses penyelesaian ekstradisi itu tidak selesai sampai satu minggu ke depan, Maria kemungkinan akan berhasil lolos, karena masa penahanan yang bersangkutan di Serbia akan habis pada pertengahan bulan.
“Bayangkan kalau lewat kira-kira seminggu dari sekarang, kemungkinan akan lolos lagi karena pada tanggal 17 yang akan datang, masa penahanan di Serbia habis dan harus dilepas kalau tidak segera terjadi kesepakatan penyerahan ini,” kata Mahfud.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Yasonna turut menyampaikan salam Presiden Serbia Aleksandar Vucic kepada Presiden Joko Widodo, yang mengatakan bahwa persahabatan historik antara Indonesia dan Serbia akan tetap dipelihara dan ditingkatkan, tak hanya di bidang hukum, tetapi juga politik, ekonomi, dan budaya.
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan bahwa keberhasilan ekstradisi terhadap Maria Pauline menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia.
“Ini untuk menunjukkan bahwa kita commited untuk tujuan penegakan hukum,” ujarnya.
Diketahui, Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia pada Rabu (8/7/2020). Yang bersangkutan tiba di Indonesia pada Kamis siang, dan langsung diserahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan proses ekstradisi tersebut tidak lepas dari diplomasi hukum tingkat tinggi dan hubungan baik antarkedua negara.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif dengan nilai sebesar Rp 1,2 triliun.(ant)