DENPASAR, MEDIAPEANGI.com – Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan penilaian terhadap indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemerintah Provinsi Bali. Penilaian dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin (24/8/2020).
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang mengikuti proses penilaian dari ruang kerjanya memberi sejumlah penekanan terkait kegiatan ini. Menurutnya, Reformasi Birokrasi dan SAKIP merupakan salah satu program prioritas Presiden Jokowi yang sejalan dengan visi Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru” pada misi ke-22 yaitu “Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah.
Menurutnya, Reformasi Birokrasi dan SAKIP menjadi program prioritas, sebab tanpa birokrasi yang bersih, akuntabel, berintegritas dan memiliki semangat melayani, program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali yang memberikan manfaat dan dampak yang besar bagi krama Bali tidak akan terlaksana dengan baik. Ia mengibaratkan birokrat sebagai mesin bagi pembangunan yang harus dijaga kinerja dan ditingkatkan kemampuannya.
Melalui penilaian ini, ia berharap ada perubahan kinerja pemerintah melalui SAKIP di mana program kegiatan dijalankan secara efektif dan efisien, memastikan anggaran digunakan untuk program kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan serta penghematan anggaran dengan cross cutting program kegiatan yang tidak mendukung kinerja organisasi.
“Dengan manajemen kinerja, saya yakin program-program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dapat dengan cepat kita wujudkan. Semua ini, hanya dapat terlaksana apabila birokrasi kita didorong melakukan transformasi yang fundamental yaitu membangun sistem pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Masih dalam arahannya, ia juga menyampaikan komitmen Pemprov Bali dalam mewujudkan birokrasi yang baik dan bersih. Semangat perubahan diwujudkan dengan melakukan percepatan 8 area perubahan Reformasi Birokrasi. Saat ini, ujar Cok Ace, Pemerintah Provinsi Bali sedang gencar menggalakkan transformasi digital.
Penglingsir Puri Ubud ini berpendapat, digitalisasi menjadi keniscayaan dalam upaya meningkatkan transparansi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. Dalam tatanan kehidupan Bali Era Baru, Pemprov Bali tetap berkinerja dan memberikan pelayanan publik dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.
Ia menyadari bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang konvensional tidak akan bisa survive (bertahan) di masa pandemi Covid-19 sehingga budaya digital merupakan kunci percepatan reformasi birokrasi.
Dalam konteks Reformasi Birokrasi, ia menyampaikan sejumlah capaian yang telah diraih Pemprov Bali berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat.
Capaian itu antara lain tujuh kali berturut-turut meraih opini WTP, tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sangat baik yaitu 100%, Tingkat Kematangan SPIP pada level 3, Tingkat kematangan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada level 3, Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kategori BB dengan nilai 78, tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) pada level 3 dan Indeks Keterbukaan Informasi Publik menuju informatif dengan nilai 85.87.
Capaian lainnya yaitu predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI/WBK) untuk unit layanan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, tata kelola sarana pengaduan terintegrasi SP4N-LAPOR dengan baik dan penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI pada Zona Hijau. Hal ini membuktikan keseriusan jajaran Pemprov Bali dalam melakukan Reformasi Birokrasi.
Di tengah berbagai upaya yang dilakukan jajaran Pemprov Bali, ia menyadari bahwa pembenahan birokrasi masih perlu terus dioptimalkan. Ia berpendapat, evaluasi RB dan SAKIP merupakan momentum yang sangat tepat untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi telah dilakukan sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement) agar program- program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bali berjalan efektif, tepat sasaran dan memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi kesejahteraan seluruh krama Bali.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kamaruddin, Ak., M.Sc menyampaikan apresiasi terhadap hubungan harmonis yang berhasil dibangun jajaran Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Ia berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Kamarudin menambahkan, melalui kegiatan evaluasi ini KemenPAN-RB ingin memperoleh gambaran sejauh mana reformasi birokrasi telah dilaksanakan di tiap daerah. Selain itu, penilaian juga diarahkan untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi dari proses penilaian tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dalam indeks reformasi birokrasi dan SAKIP, Kamarudin menyebut Bali sebagai daerah yang masuk kelas papan atas atau memperoleh penilaian sangat baik.
Pada kegiatan penilaian, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra memaparkan berbagai langkah terkait peningkatan indeks reformasi birokrasi dan SAKIP. Ia menyampaikan, pemerintah provinsi akan terus melakukan evaluasi terhadap SAKIP untuk memperbaiki dan menyempurnakan program yang menjadi visi dan misi dalam mensejahterakan masyarakat Provinsi Bali, khususnya membangun dan memperkuat ekosistem digital yang kuat menyertakan didalamnya ada hardware, software, behavior (perilaku disetiap orang yang dinilai), humanware dan brandware.
Selain itu Sekda Dewa Indra juga menegaskan bahwa birokrasi Pemerintahan Bali sudah menerapkan elektronik Office termasuk barcode tanda tangan elektronik, terkecuali aurat menyurat yang memang membutuhkan tanda tangan dan cap basah. Tanda tangan elektronik ini sudah mendapat sertifikat resmi dari Badan Cyber dan Sandi Nasional (BCSN). Dan seluruh bendahara di Pemerintahan Provinsi Bali hanya memiliki sistem pembayaran tanpa membawa uang atau alat pembayaran cash.
Ditambahkannya Provinsi Bali juga memiliki badan riset dan inovasi daerah sebagai indikasi yang menunjukkan pemerintah Bali akan terus melakukan inovasi dan terus bergerak. Khusus untuk bidang ketatalaksanaan yang menjadi ciri pemerintah, Sekda Bali menjelaskan pihaknya terus melakukan gebrakan menuju digital birokratik yakni sistem digital menuju Bali smart island, salah satunya merampingkan jumlah OPD dari 36 menjadi 31 organisasi kelembagaan pada tahun 2019 lalu.
Untuk memudahkan pengawasan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Provinsi Bali menggunakan E_Market Place dan sangat transparan yang berjaringan dengan KPK, selain itu PHRI online juga diterapkan di Bali sehingga memudahkan instansi pemerintah terkait untuk memantau.
Tiga rumah sakit di Bali adalah akreditasi paripurna, UKPBJ unit kerja pengadaan barang dan jasa adalh titik rawan korupsi oleh karena itu sistem UKPBJ ini di garap dengan optimal dan maksimal untuk menerapkan manageman Anti suap dan transparan sehingga UKPBJ Bali mendapatkan level 3 dengan pembuktian kepemilikan sertifikat ISO 37001 2016 dan merupakan satu satunya unit pemerintah unit layanan publik di Bali.(*mp/rls)