TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung yang perkantoran yang layak dalam melakukan kegiatan pelayanan terhadap keberadaan Desa Adat di Kabupaten Tabanan, Senin (7/9/2020).
Turut dihadiri oleh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga, Forkopimda Tabanan dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, serta Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tontra.
“Kami menghaturkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster yang sudah mengagas ide luar biasa ini untuk pemajuan Desa Adat di Kabupaten Tabanan. Karena sejak 32 tahun saya ‘ngayah’ atau mengabdi sejak adanya lembaga adat ini di Bali, terkhusus di Tabanan, terus saya mimpi kapan ada pejabat yang mau peduli terhadap Desa Adat, Agama Hindu, Seni, dan Budaya Bali,” ungkap Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tontra saat menyambut kedatangan Gubernur Koster di Gedung Kesenian I Ketut Mario, Tabanan.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa mimpinya telah terwujud di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. “Berkat keahlian diplomasinya yang diiringi oleh jiwa kepeduliannya terhadap Adat Bali, pembangunan Kantor MDA Kabupaten Tabanan mulai dibangun di lahan tanah seluas 10 are milik aset Pemprov Bali yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto (sebelah Museum Subak) dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 milyar lebih,” ujarnya.
Mendengar ungkapan terimakasih dan cerita dari Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan Gubernur Wayan Koster, mengungkapkan, suksesnya pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, hingga secara perdana dimulai di Kabupaten Gianyar dan berlanjut ke Kabupaten lainnya tidak terlepas dari dana APBD dan menggandek CSR dari perusahaan swasta yang ada di Bali. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dirinya, dengan berjuang mengajak perusahaan di Bali mewujudkan Kantor MDA.
Lebih lanjut, Gubernur Koster mengungkapkan hal ini sebagai wujud implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.
“Jadi Kantor MDA di 9 kabupaten/kota di Bali akan dibangun semuanya, dan hal ini adalah komitmen saya secara utuh membangun Desa Adat di Bali dengan mengacu pada nilai-nilai Desa Adat seperti pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal Bali,” tambah Gubernur Koster.
Selain itu, Ia juga menyebut Kantor MDA Kabupaten Tabanan masih ada kekurangan dari segi taman, tempat parkir, hingga gapuranya. “Sehingga di tahun 2021 saya akan perjuangkan penataan taman, parkir, dan gapura di Kantor MDA Kabupaten Tabanan ini, agar pelayanan terhadap desa adat berjalan dengan nyaman,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Pemprov Bali ini juga menceritakan bahwa dirinya menjadi Gubernur tidak memiliki kepentingan secara pribadi. Sehingga dengan ketulusan tekadnya terhadap pelestarian Adat di Bali, Wayan Koster dengan keahliannya berdiplomasi kepada perusahaan yang berdiri di Pulau Bali terus melakukan komunikasi untuk memperjuangkan kepentingan umum, termasuk Desa Adat. Sehingga setelah dibangunnya Kantor MDA ini, dengan nada tegas Ia menyatakan bahwa perjuangannya memajukan Desa Adat belum selesai.
“Apakah dengan membangun Kantor MDA sudah selesai tugas saya? jadi ini belum selesai. Pembangunan ini baru pendahuluannya saja, selanjutnya mengisi adat istiadatnya secara serius dengan konsep riil untuk menata kehidupan di Bali akan terus saya lakukan. Salah satu yang baru-baru ini saya perjuangkan di anggaran perubahan APBD Semesta Berencana ialah dengan menambahkan anggaran Desa Adat dari Rp 300 juta pada tahun ini, akan meningkat menjadi Rp 350 juta,” tegas Koster.
Ia juga meminta kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali hingga Majelis Desa Adat ditingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa untuk memperkokoh keberadaan Desa Adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan ini.
“Kita harus disiplin, kokoh menjalankan kehidupan beragama, dengan tatanan adat, istiadat di Bali. Jangan menggunakan budaya dari luar, kita sudah punya warisan dari leluhur kita, karena itu menjadikan Bali dikenal, dihormati oleh masyarakat luar dan menjadi destinasi wisata terbaik di dunia, akibat budaya Bali yang unik ini,” imbuh Gubernur Koster.
Atas perjuangan Gubernur Koster, Wabup Sanjaya mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah berperan sangat besar dan nyata di dalam memajukan Desa Adat, khususnya di Kabupaten Tabanan.
“Kepada panitia pembangunan, Sayya harap agar mengawal dan memantau secara seksama pembangunan gedung ini, sehingga dapat berdiri sesuai ketentuan teknis. Dan kepada Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan, Saya menitip amanah agar dapat mengoptimalkan kewenangan dan tugasnya serta meningkatkan sinergitasnya dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya. (*mp)