Curi Motor Teman, Warga Jember Diringkus Polisi

Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan Agus Hermawan (38) alias Agus warga beralamat Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, Jember, Jawa Timur.

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan Agus Hermawan (38) alias Agus warga beralamat di Kelurahan Jember Kidul, Kaliwates, Jember, Jawa Timur.

Pria tersebut diamankan polisi di tangkap di Banyuwangi pada Jumat (22/1/2021) atas dugaan pencurian sepeda motor.

Agus Hermawan ditangkap aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 2647 ZA milik Yudi Irawan alamat Lingkungan Penginuman, Gilimanuk pada 19 Januari 2021.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana mengatakan, tersangka memanfaatkan aksi kejahatanya karana antara tersangka dan pelaku sama-sama saling kenal dan sudah biasa dengan keluarga korban.

Karena merasa saling kenal itulah tersangka dengan  mudah mengambil sepeda motor terparkir dengan kunci masih nyantol. “Saat situasi rumah dalam keadaan sepi tersangka langsung membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang sebelumnya telah mengambil STNK didalam kamar korban ,”kata Kapolsek, Jumat (5/2/2021).

Lanjut Kapolsek setelah tersangka mengambil sepeda motor tersebut dan langusung digadaikan Rp 2 juta kepada Buk Metri di Lingkungan Asri, Gilimanuk.

Setelah menggadaikan sepeda motor tersebut, tersangka langsung kabur ke Banyuwangi.  Dan hang hasil dari menggadaikan sepeda motor tersebut tersangka gunakan untuk  makan dan minum serta mentraktir teman-temanya dan sisa uangnya Rp 200 ribu.

Setelah berhasil dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.