JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap tiga tersangka teroris di Bekasi (Jawa Barat) dan satu di Condet (Jakarta
Timur) pada Senin.
“Satgas wilayah Densus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan di dua tempat yang saya sebutkan dan dari hasil penangkapan tersebut telah ditangkap empat orang,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Fadil, tersangka yang ditangkap oleh Densus 88 di Bekasi, yakni ZA (37) yang berperan membeli bahan baku bom serta mengajarkan cara membuat bahan peledak tersebut.
Tersangka kedua berinisial BS (43) yang berperan membuat bahan peledak dan tersangka ketiga adalah AJ (46) yang turut membantu ZA membuat bahan peledak dan bersama BS ikut menyusun persiapan teror dengan bom.
Sedangkan tersangka keempat adalah HH (56) yang ditangkap di Condet. Tersangka HH berperan mengatur taktik dan teknik pelaksanaan teror bersama ZA serta membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti peledak seperti aceton, HCL, termometer, serbuk aluminium serta sejumlah komponen bom rakitan.
Fadil mengatakan temuan tersebut selanjutnya akan didalami oleh Densus 88. Tim juga akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta informasi saksi yang diperoleh di TKP.
Atas perbuatannya para tersangka teroris ini dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.(ant)