TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali menekankan kepada calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Dharma Santika (PDDS) untuk tidak menggerogoti APBD.
Sebaliknya, lembaga pengawas pelayanan publik ini menegaskan kepada cawas direksi sama-sama bekerja sama membuat PDDS memberikan kontribusi ke APBD.
Ini menjadi penekanan ORI Bali dalam sesi wawancara tahap akhir dalam seleksi calon dewas dan direksi PDDS kemarin, Selasa (30/3/2021). Dari ORI Bali, wawancara dilakukan langsung oleh ketuanya, Umar Ibnu Alkhatab.
“Sehingga perusahaan bekerja untuk menghidupkan perusahaan. Jangan (hanya) mengandalkan APBD. Tetapi bila perlu mencari keuntungan bagi APBD. Karena selama ini mengandalkan APBD. APBD nggak kasih (modal), mati dia,” tukas Umar usai sesi wawancara akhir kemarin.
Di banyak daerah, sambung dia, persoalan klasik yang dihadapi PDDS, terutama yang membuatnya mati suri cukup banyak terjadi. Namun di saat yang sama, tidak sedikit juga perusahaan daerah yang mampu berkembang dengan baik.
“Di luar Bali banyak yang berhasil. Misalkan di Sleman, Jogjakarta. Saya kira banyak-banyak mencontoh. Belajar. Dan fokus bekerja. Jangan ada kepentingan politik. Karena (kepentingan) itu akan mengganggu juga,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara akhir itu, sambung Umar, pihaknya menitikberatkan pada isu pelayanan publik. Apa saja yang akan dilakukan direksi bila ada komplain dari masyarakat.
Kemudian kiat-kiatnya untuk menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan. “Termasuk langkah perbaikan kalau ada koreksi dari Ombudsman,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Cawas dan Direksi PDDS yang juga Asisten II Setda Kabupaten Tabanan AA Gede Dalem Tresna Ngurah menjelaskan bahwa seleksi berikutnya tinggal pengumuman.
“Tinggal Bupati selaku KPM (kuasa pemilik modal) menentukan siapa Direktur Utamanya, Direktur Umum, dan Direktur Operasionalnya. Itu besok (hari ini),” sebutnya.
Sedangkan untuk pelantikan, sambung dia, secepatnya akan dilakukan. Pihaknya segera mencari hari baik untuk melakukan pelantikan dan penetapan. Setelah itu mereka yang terpilih, satu dewas dan tiga direksi, langsung bertugas.
“Mereka dilantik dulu. Kami mencari hari baik dulu (untuk pelantikan). Saya sara sebelum Galungan. Kalau setelah Galungan dan Bupati juga ingin secepatnya,” bebernya.
Disinggung mengenai kelanjutan penyertaan modal, mantan Dinas Koperasi dan UMKM menyebutkan direksi ini akan membuat perencanaan bisnis dengan penyertaan modal yang sudah dilakukan sebelumnya. Karena rencana penyertaan modal kembali sebesar Rp 6 miliar ditunda mengingat situasi anggaran yang harus disesuaikan dengan pandemi Covid-19. “(Penyertaan modal) ditunda untuk sementara,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Sanjaya sangat mengapresiasi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, bersedia memenuhi undangan untuk memberikan saran dan masukan kepada calon Dewan Pengawas dan calon Direksi PDDS yang baru, sehingga mempunyai pijakan dalam melaksanakan tugas, terlebih nantinya mampu memberikan keuntungan bagi APBD.
Karena menurutnya, perusahaan yang sehat adalah perusahaan yang mempunyai integritas dan pemimpinya mempunyai komitmen yang jelas dalam membawa arah perusahaan kedepannya.
Untuk itu, Ia sebelumnya menginginkan adanya suatu terobosan baru dan memerintahkan jajarannya agar pemilihan Dewan Pengawas dan Direksi PDDS, melalui tahapan seleksi yang terbuka untuk masyarakat Tabanan. Sehingga terjaring pimpinan yang mempunyai integritas dan dedikasi penuh untuk kemajuan Kabupaten Tabanan,”ujarnya.(mp)