JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jembrana Bali kini gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang masih berkeliaran di beberapa wilayah di Kabupaten Jembrana.
Kepala Satpol.PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengungkapkan hal tesebut sebagai upaya pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban Kabupaten Jembrana.
Menurut Leo gepang dan pengemis kerap kali membuat resah warga masyarakat. “Saat ini jelang lebaran di mana jumlah gepeng dan pengemis semakin banyak sehingga sangat menggangu ketertiban dan kenyemanan. Dimana sering mangkal di depan toko dan perempatan jalan yang sangat menggagu warga,”ungkap Leo,”Kamis (22/4/2021).
Dalam razia ini berhasil mengamankan 19 gepeng dan pengemis ini diamankan di beberapa lokasi diantaranya di Desa Tegal Badeng Barat, pertokoan dan pasar di seputaran Kota Negara.
Dari 19 gepeng dan pengemis ini 17 diantaranya merupakan warga asal Pedahan, Muntigunung, Kabupaten Karangasem dan dua orang lainnya merupakan pengamen asal Benculuk, Banyuwangi.
“Setelah kami amankan, selanjutnya 19 gepeng dan pengemis ini kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk penanganan lebih lanjut,”imbuh Made Leo.
Ke 17 gepeng dan pengemis asal Karangasem sudah dipulangkan ke daerah asalnya. Termasuk dua orang pengamen asal Banyuwangi,dipulangkan lewat Pelabuhan Gilimanuk.
“Kita tertibkan mereka karena sudah melanggar aturan. Kehadirannya banyak meresahkan warga serta pengguna jalan,” tuturnya.(mp)