BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Polres Badung, Bali, dominan menyasar kendaraan penumpang seperti mobil pribadi, bus dan kendaraan lainnya seperti mobil boks serta truk berukuran besar dalam rangka penyekatan arus mudik tahun 2021.
“Kami imbau untuk tidak mudik, dan disinyalir terjadi penyebaran virus semakin tinggi. Kenapa mobil box atau roda enam dominan diperiksa karena takutnya ada penyelundupan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa dalam kegiatan penyekatan di wilayah Terminal Mengwi, Badung, Bali, Jumat.
Ia mengatakan bahwa penyekatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap oknum-oknum yang ingin menghalalkan segala cara melakukan pelanggaran saat arus mudik 2021. Sehingga dalam penyekatan ini untuk kendaraan-kendaraan yang tertutup dan berukuran besar diperiksa lebih ketat, baik jumlah muatan dan jenis muatannya.
“Terkait hal ini pasti ada oknum-oknum yang menghalalkan segala cara, sehingga kami melakukan pemeriksaan-pemeriksaan. Kalau kendaraan-kendaraan roda dua lebih besar kemungkinan nya keliatan, sehingga minimal kami telah mengimbau dan melakukan antisipasi,” katanya.
Dalam penyekatan ini untuk sementara mengerahkan 30 personel kepolisian dan kemungkinan akan bertambah melihat situasi ke depannya. Kata dia, penyekatan ini juga bertujuan untuk menjalankan petunjuk sebagai bentuk pengimbangan dalam penyekatan arus mudik.
Untuk lokasi sementara yang menjadi fokus penyekatan ada dua yaitu di wilayah Terminal Mengwi, Badung dan di seputaran jalan arah Tabanan-Badung.
“Untuk di Terminal Mengwi juga ada petugas kepolisian yang akan memantau dan mengawasi pergerakan calo-calo ilegal yang berpotensi membantu melanggar aturan mudik dan prokes,” katanya.
Ia mengatakan yang akan menjadi atensi dalam penyekatan ini yaitu kendaraan-kendaraan besar dan tertutup atau calo-calo yang menawarkan keberangkatan mudik secara tersembunyi.
“Agar orang yang menghalalkan segala cara itu agar kita dapatkan dan kita kembalikan (tidak beroperasi),” katanya.(ant)