fbpx
HukumTabanan

Balapan Liar, Lima Pelajar Ditangkap dan Ditelanjangi di Selemadeg Timur

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kepolisian Sektor Selemadeg Timur, Tabanan menangkap lima orang remaja yang melakukan aksi balap liar.

Para remaja yang juga berstatus pelajar ini diamankan di perbatasan antara Banjar Serampingan Kelod, Desa Megati dengan Banjar Batan Buah, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Senin (28/6/2021) sekitar pukul 23.00 Wita. Mereka pun ditelanjangi.

Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ni Komang Sri Subakti mengatakan, selain mengamankan lima remaja, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor.

“Ada tiga unit roda dua juga diamankan di perbatasan antara Banjar Serampingan Kelod, Desa Megati dengan Banjar Batan Buah, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur,”kata AKP Sri Subakti.

Dikatakanya penangkapan para remaja ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang memberitahu bahwa di lokasi telah berlangsung balapan liar.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Ambruknya Bangunan Pewaregan Pura Melanting

Atas informasi tersebut, polisi bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Setelah memastikan kebenaran info tersebut, polisi langsung bergerak ke lokasi.  Polisi langsung menangkap lima remaja,”imbuh Subakti.

Lima orang remaja status siswa SMK diantaranya AA Putu DYA (16) siswa SMK kelas XI, I Made WAS (16), I Made RADP (17), I Made VPP (16), dan I Nyoman AS (16).

Dilokasi petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya sepeda motor Honda Vario DK 2864 GAC, sepeda motor Honda Beat DK 6140 HC dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.

Baca Juga:  KIM Plus Tabanan Siapkan Saksi dan Relawan Mulyadi-Sengap untuk Kuasai TPS

Lima remaja dan tiga unit sepeda motor itu langsung dibawa ke Mapolsek Selemadeg Timur untuk diproses lebih lanjut.

Pasca kejadian tersebut lima pelajar ini diberikan hukuman dengan tidur semalam di Polsek Selemadeg Timur.

Selain itu, mereka juga wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Kemudian, pihak sekolah dari orang tua pelajar ini juga sudah datang ke kantor polisi untuk melakukan koordinasi dan pengawasan kedepannya.

Untuk saat ini, para siswa SMK itu untuk sementara dibiarkan menerima hukuman sebagai efek jera dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,”tegasnya. [mp]

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.