TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Beberapa kasus pembobolan pura dan pencurian pratima di sejumlah pura di wilayah Tabanan belum terungkap. Pada Senin (28/6/2021) kembali terjadi pencurian gudang tempat penyimpanan barang atau alat-alat di Pura Dalem dan Prajapati Desa Adat Tajen, Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Tabanan Bali.
Sejumlah barang yang hilang diantaranya seperti sarana sembahyang berupa sangku (tempat tirta) dan uang kepeng (pis bolong).
Menurut penuturan Jro Mangku Ratu Nyoman, Jro Mangku I Gede Made Sumantra, awal mula peristiwa pembobolan gudang di areal tempat suci diketahui eh mangku Pura Prajapati saat bersih-bersih dan melakukan persembahyangan.
“Yang paling pertama diketahui pencuriannya di Pura Prajapati saat mangku setempat sembahyang di sana,” ungkap Mangku Sumantra saat ditemuI di Pura Dalem Desa Adat Tajen, (Selasa 29/6/2021).
Dia menceritakan, saat membersihkan di halaman pura, mangku tersebut melihat gudang sedikit terbuka dan setelah dilihat dari dekat ternyata engsel gembok dalam keadaan rusak. Karena penasaran, yang bersangkutan kemudian masuk ke dalam gudang dan melihat pintu lemari kaca terbuka serta melihat beberapa barang berserakan di lantai.
“Setelah itu baru diberitahukan ke Bendesa tersamuk tiang selaku Jro Mangku Pura Ratu Nyoman dan Mangku Pura Dalem yang kebetulan sedang sembahyang di Pura,” katanya.
Setelah mengetahui, kata dia, langsung bergegas mengecek gudang Ratu Nyoman yang lokasinya juga di Pura Dalem Adat Tajen kira-kira berjarak 50 meter sebelah utara dari Pura Prajapati. Setelah dicek ternyata engsel pada gudang Ratu Nyoman juga dalam keadaan rusak dan beberapa barang di dalam lemari kaca juga telah hilang.
Kemudian dilanjutkan mengecek gudang Pura Dalem, dan kondisi gudang tersebut juga sama mengalami kerusakan pada engsel gembok. Ketika dicek ke dalam gudang, ternyata didapati beberapa barang juga telah hilang.
Akibat kejadian tersebut, jumlah sangku (tempat tirta) yang hilang di Gudang penyimpanan alat Pelinggih Ratu Nyoman berjumlah 5 buah, dan total sangku yang hilang di Pura Dalem berjumlah 8 buah.
Sementara itu, Bendesa Adat Tajen, I Gusti Nyoman Ardika mengungkapkan, peristiwa pencurian di Pura Dalem Desa Adat Tajen kali ini merupakan yang kedua kalinya. Kejadian pertama terjadi sekitar 15 tahun lalu, beruntungnya tak ada barang yang hilang.
“Jadi ini sudah kedua kalinya pura kami mengalami pencurian,” tegasnya.
Menurut dia, Desa Adat akan menggelar upacara pecaruan ayam brumbun tanggal 3 Juli 2021 mendatang pasca peristiwa pencurian ini. Tujuannya adalah untuk pembersihan sekaligus ngaturang guru piduka di Pura Dalem setempat. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan koordinasi dengan krama untuk membahas rencana digelar pakemitan.
“Untuk pakemitan kami akan bahas segera, kami takut juga terjadi kejadian serupa, apalagi selain pencurian pratima, warga kami banyak menaruh sepeda motor di pinggir jalan,” terangnya.
Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana menjelaskan, pelaku pencurian sedang proses penyelidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk proses penyelidikan. Kasus juga secara bersama-sama di back up Satreskrim Polres Tabanan.
“Total sangku yang hilang itu sekitar 20 buah. Sangku ini terbuat dari bahan perak dan kuningan,” tegasnya.
Menurutnya, sebelum peristiwa pencurian ini pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Majelis Alit Kecamatan bersama perwakilan Bendesa Adat se-Kecamatan Penebel membahas keamanan di pura semenjak pencurian pratima di Desa Geluntung, Kecamatan Marga.
Saat rapat koordinasi itu, kata dia, seluruhnya telah diimbau agar pratima yang berada di pura disediakan tempat aman atau ditempatkan di rumah pemangku. Namun jika tak memungkinkan krama diminta untuk melaksanakan pakemitan atau menjaga secara bergiliran saat malam tiba.
“Kita sudah lakukan patroli rutin, namun sekarang kembali diketatkan,” katanya.[mp]