fbpx
BirokrasiTabanan

Gerbong Mutasi Pemkab Tabanan Bergerak

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Gerbong mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak. Sebanyak 53 orang pejabat eselon II dan pejabat eselon III, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Komang Gede Sanjaya di Lantai III Gedung Kantor Bupati Tabanan secara daring dan dihadiri secara terbatas, Jumat (9/7/2021).

Delapan pejabat eselon II yang dilantik yakni Anak Agung Dalem Trisna Ngurah yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Tabanan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Tabanan.

Kemudian Dewa Ayu Sri Budiarti yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) jadi Kepala Perpustakaan dan Arsip Tabanan.

Sementara Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tabanan dipercayakan pada pejabat baru  I Gede Urip Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat.

Sedangkan pejabat sebelumnya Ida Bagus Wiratmaja Kepala Bapelitbang Pemkab Tabanan digeser menduduki jabatan sebagai staf ahli.

I Wayan Sugatra Kepala BKPSDM digeser menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan untuk posisi Kepala BKPSDM masih kosong dan diisi sementara oleh Asisten III SEtda Tabanan  I Made Agus Hartawiguna selaku PLT.

I Gusti Ngurah Supanji yang sebelumnya menjadi Kepala Dinas Kebudayaan menduduki jabatan baru sebagai Kepala Inspektorat.

Sedangkan I Wayan Kotio yang sebelumnya menjadi Kepala Perpustakaan dan Arsip menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Anak Agung Ngurah Agung Satria Tenaya yang sebelumnya  menjabat sebagai Kabag Pembangunan kini dilantik menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila seizin Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjelaskan saat ini ada 53 orang dengan jabatan eselon II dan III yang dirotasi.

Rotasi ini dalam rangka pembinaan karier terhadap pegawai dan sudah sesuai dengan manajemen aturan undang-undang ASN. “Dan yang pasti rotasi ini akan terus berlanjut,” kata Susila.

Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Tabanan tentunya pimpinan berharap terhadap para pejabat dan ASN yang dilantik mampu menerjemahkan visi dan misi pemerintah daerah. Visi dan misi  Nangun Sat Kerti Loka Bali Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani [AUM]

Baca Juga:  Langkah Nyata De Gadjah! Serahkan Ribuan Beasiswa PIP di Tabanan, Buka Jalan Mimpi Anak Muda Tabanan

“Mutasi ini, juga masuk dalam program salah satu Asta Dharma pimpinan yakni soal reformasi birokrasi. selaku eselon IIB di lingkungan Pemkab Tabanan,” ungkapnya.

Sekda Susila menambahkan sekali mutasi ini bukan atas dasar suka tidak suka. Tetapi mutasi ini berproses dengan mekanisme yang ada. Mulai dari assesment, persetujuan KSAN dan rekomendasi Kemendagri pusat.

“Semua mekanisme ini sudah dilalui sehingga tidak salah dilakukan, dan tidak tertutup mutasi ini,” jelasnya.

Disinggung apakah boleh dalam aturan belum genap enam bulan menjabat bisa melakukan rotasi. Kalau mutasi bisa saja dilakukan sebelum genap enam bulan menjabat, asalkan ada persetujuan dari Kemendagri.

“Nah atas persetujuan inilah yang menjadi dasar, kalau tidak keluar rekomendasi mana berani kita lakukan mutasi,” tandas dia.[mp]

 

 

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.