BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali mulai mendistribusikan beras hasil partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke para camat. Selanjutnya, para camat akan mendistribusikan beras ini ke desa dan kelurahan sesuai dengan data masyarakat sasaran yang telah ditentukan.
Pendistribusian dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Lobi Athiti Wisma, Kantor Bupati Buleleng, Rabu (4/8/2021).
Ditemui usai kegiatan, Agus Suradnyana menjelaskan beras yang didistribusikan ini merupakan partisipasi aktif dari para ASN lingkup Pemkab Buleleng untuk menyumbangkan penghasilannya. Dari jumlah yang dikumpulkan, bisa dipakai membeli beras sejumlah 31,75 ton. Jumlah tersebut yang didistribusikan kali ini ke kecamatan. Untuk selanjutnya diberikan kepada masyarakat sasaran yang sudah ditentukan oleh Dinas Sosial (Dinsos). “Ini murni bantuan dan kesadaran dari para ASN untuk menyisihkan sedikit penghasilannya untuk membantu masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, 1.900 paket sembako yang juga partisipasi dari para ASN sudah disalurkan. Dibagikan kepada masyarakat yang terdampak seperti tukang suun, sopir bemo, tukang parkir dan masyarakat terdampak lainnya. Diharapkan dengan bantuan beras ini bisa mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini. “Termasuk saya meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucap Agus Suradnyana.
Sementara itu, Kepala Dinsos Buleleng Putu Kariaman Putra menyebutkan penerima harus didata secara benar. Pendataan dilakukan by name by address. Setelah diserahkan kepada para camat lalu dilanjutkan ke desa. Para kepala desa dan lurah sudah menerima data sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Non Program. “Ini secara simbolis kepada empat camat dulu. Sisanya lima camat akan dilanjutkan besok. Sehingga datanya agar sesuai dengan pada saat penyerahan, siapa, dimana dan berapa penerimaannya,” sebutnya.
Dirinya menambahkan masing-masing kecamatan berbeda jumlah yang diterima. Ini sesuai dengan masyarakat yang masuk di DTKS namun tidak menerima program bantuan reguler. Sementara, ditemukan sebanyak 3.372 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mendapatkan bansos reguler padahal sudah ada di DTKS.
Sehingga Bupati Buleleng mengambil kebijakan dua program yaitu pemberian beras masing-masing lima kilogram dan yang kedua diprogram untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan sebanyak Rp200.000 per kepala keluarga (KK). BST ini sudah disiapkan memakai dana Belanja Tak Terduga (BTT). “Untuk yang diluar DTKS sesuai usulan desa juga sudah disiapkan bantuan beras.
Bantuan beras dari para ASN juga masih banyak sehingga kita distribusikan dulu ke masyarakat yang masuk DTKS namun tidak mendapat program bansos reguler. Setelah itu, baru disalurkan ke masyarakat yang tidak masuk DTKS namun terdampak pandemi,” imbuhnya. (dra)