JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyoroti lonjakan angka kasus dan kematian akibat Covid-19 di pedesaan. Menurutnya, pemerintah memerlukan cara-cara khusus untuk penanggulangan wabah Virus Corona di desa.
“Dengan akses informasi yang tidak sebaik di kota, masyarakat desa perlu lebih diberi sosialisasi tentang bahaya Covid-19, berikut pencegahan dan penanggulangannya,” ungkap Puan melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (4/8/2021).
Puan menyatakan masih banyak laporan tentang protokol kesehatan yang belum optimal dilaksanakan di desa, termasuk protokol pemakaman warga desa yang meninggal dunia akibat Covid-19. “Pasokan informasi tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19 harus merata antara masyarakat desa dan kota, karena virus ini menginfeksi tanpa memandang wilayah,” ujarnya.
Menurut Puan, pemerintah perlu menggandeng tokoh-tokoh masyarakat desa untuk menyosialisasikan tentang bahaya dan cara penanggulangan Covid-19. Di samping pendekatan kesehatan, pendekatan agama dan budaya juga perlu dilakukan oleh tokoh masyarakat desa jika dianggap efektif.
“Tokoh-tokoh desa yang berpengaruh perlu digandeng untuk mempengaruhi warga desa dengan berbagai pendekatan yang positif untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit ini,” tegas politisi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.
Solidaritas warga yang tinggi di perdesaan, menurut Puan perlu menjadi modal untuk melawan Covid-19. Namun, solidaritas tersebut harus dibarengi informasi dan pemahaman yang baik tentang penyakit yang mewabah ini.
“Solidaritas tinggi itu penting, tapi pemahaman yang baik tentang penyakit ini juga tak kalah penting. Kalau dua hal ini berjalan dengan baik, masyarakat baik di kota maupun di desa akan lebih efektif melawan Covid-19,” imbuhnya.
Terakhir, Legislator PDI-Perjuangan itu mengingatkan pemerintah agar layanan kesehatan dan vaksinasi juga menjangkau masyarakat yang berada di desa-desa, termasuk desa-desa tertinggal di luar Jawa. Pemerintah juga diminta fleksibel dalam prosedur melayani vaksinasi masyarakat desa.
“Semua warga Indonesia berhak untuk divaksinasi. Jadi untuk hal-hal terkait administrasi, apalagi untuk masyarakat adat, pemerintah sebisanya fleksibel,” pungkas Menko PMK periode 2014-2019 itu. (rnm/es).