TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 40 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tabanan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2022. Penandatanganan dilakukan di hadapan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan, Senin (31/1/2022).
Penandatanganan bersama perjanjian kinerja, sebagai awal komitmen untuk mencapai target kinerja dan langkah berada pada jalur yang tepat menuju tercapainya visi dan misi Pemkab Tabanan.
“Perjanjian kinerja antara Bupati dengan Kepala Perangkat Daerah (OPD). Perjanjian ini dimaksudkan untuk mengukur kinerja sebagai dasar mengevaluasi kinerja yang dicapai oleh masing-masing Perangkat Daerah,” ujar Bupati Sanjaya.
Perjanjian ini penting dalam rangka mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, (AUM) ini.
Lebih lanjut, Bupati Sanjaya mengatakan, bahwa hal ini mengarah pada bentuk reward dan punishment kepada Kepala Perangkat Daerah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Sangat disadari pula, dalam rangka mewujudkan visi misi harus melalui sinergi dari seluruh jajaran. Semuanya harus satu barisan, harmonis dan terpadu.
Bupati Sanjaya juga menekankan dan mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD, bahwa tidak ada visi dan misi perangkat daerah, yang ada hanya visi misi Pemkab Tabanan. Dalam mewujudkan hal tersebut, “Kerja Tim” adalah kunci utama, bukan kerja dinas per dinas ataupun kerja sektoral.
“Kami tidak akan bisa berhasil membangun Tabanan ini sendirian, harus ada sinergi dengan kawan-kawan semua. Tabanan yang begitu luas dengan potensi yang luar biasa jangan sampai disia-siakan. Tunjukan kalau kita mampu mengabdikan diri kepada masyarakat dengan mewujudkan pembangunan di Tabanan,” pinta Sanjaya.
Disamping itu, Ia juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk menghilangkan jarak antar satu OPD dengan OPD lainnya, sehingga mampu bekerja secara kekeluargaan. Selain itu, improvisasi dengan pimpinan yakni, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, hingga dengan staf harus ditunjukan. Sehingga mampu menghasilkan ide dan gagasan yang sesuai dengan visi misi.
“Jangan lagi menganggap pimpinan itu terlalu jauh jaraknya dengan kita. Bupati, Wakil Bupati, Sekda, para OPD dengan staf harus bisa bersikap biasa-biasa saja. Jangan takut mengeluarkan ide dan gagasan, sehingga improvisasi kita hilang gara-gara jarak tersebut. Bila perlu, sampaikan ide-ide yang kreatif dengan cara kekinian,” imbuh Bupati Sanjaya.
Selaras dengan Bupati Sanjaya, para Kepala Perangkat Daerah menyatakan kesiapannya dengan penuh semangat untuk menunjukan komitmen menyatukan langkah dalam mewujudkan visi dan misi. Karena tidak dipungkiri juga, bahwa hal ini juga merupakan wujud nyata komitmen para Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan capaian kinerja aparatur dan menciptakan tolak ukur kinerja.
“Ini dilakukan dalam rangka tahapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.” kata Bupati Sanjaya dihadapan para OPD.
Hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kinerja Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, seluruh Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Tabanan.[mp]