Oleh karena itulah, selaku Gubernur Bali, Saya menginstruksikan seluruh komponen Masyarakat Bali, yaitu: 1) Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali; 2) Walikota/Bupati se-Bali; 3) Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali; 4) Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali; 5) Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali; 6) Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali; 7) Perbekel dan Lurah se-Bali; 8) Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali; 9) Pimpinan Organisasi KeMasyarakatan dan Swasta se-Bali; dan 10) Seluruh Masyarakat Bali, untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
Perayaan Rahina Tumpek Uye merupakaan implementasi Visi Pembangunan Daerah “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Dilaksanakan secara serentak diseluruh Kota/Kabupaten se-Bali serta oleh seluruh komponen Masyarakat Bali, diawali kegiatan Niskala pada pukul 09.00-10.00 WITA, dilanjutkan kegiatan Sakala pada pukul 10.00 sampai selesai.
Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Danau Kerthi dengan kegiatan secara niskala berbentuk penyucian danau, otonan sarwa wewalungan (Binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye. Kegiatan sakala dilakukan dengan melepas 100.000 ekor ikan ke Danau Buyan; melepas Binatang dan Burung ke dalam Hutan Buyan, Vaksinasi Anjing Ras Bali dan Resik Sampah di seKitar Danau Buyan.
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Danu Kerthi secara Niskala dan Sakala di Danau/Bendungan/ Dam/Sungai/Telabah/Mata Air yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi KeMasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Danau Kerthi secara niskala dan sakala.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama jajarannya di Bali juga melaksanakan Perayaan Rahina Tumpek Uye yang langsung dihadiri oleh Wakil Menteri Lingungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Dr. Alue Dohong dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya, dan Beracun, Ibu Rosa Vivien Ratnawati, S.H., M.Sc, dengan melaksanakan kegiatan pembersihan hutan mangrove di Estuari Dam, Denpasar. Bahkan Ibu Rosa menyampaikan bahwa kebijakan Gubernur Bali melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye, SANGAT KEREN dan MENGINSPIRASI.
Kepada seluruh Masyarakat Bali Saya mengucapkan selamat merayakan, Rahajeng Rahina Tumpek Uye. Semoga di hari yang baik ini, Binatang dan Satwa yang menjadi unsur kehidupan Alam ini semua sehat dan berbahagia. Saya sangat berharap Perayaan
Tumpek Uye dan juga nanti Perayaan Hari Tumpek yang lain agar menjadi
laku hidup/gaya hidup/lifestyle oleh seluruh Masyarakat Bali untuk mengembangkan
Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang Berkarakter, Berjati Diri, Berkualitas, dan Tangguh secara berkelanjutan menghadapi dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional, dan global dengan berbagai permasalahan dan tantangannya di masa yang akan datang, dengan tetap menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali. Terima kasih kepada
Wali Kota dan Bupati Se-Bali, Instansi Vertikal, dan seluruh komponen Masyarakat yang telah berpartisipasi melaksanakan Perayaan Hari Tumpek Uye untuk pertama kali dilaksanakan pada hari Sabtu (Saniscara Kliwon, Uye), 29 Januari 2022, sehingga rangkaian acara berlansung dengan lancar, sukses, dan meriah.{*]